Kejaksaan Negeri Lahat Melaksanakan Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Inspektorat Kabupaten Lahat TA 2020

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter :Frengky.As

Media Group

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT |Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 2 (dua) orang terdakwa atas nama YR dan YN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.Dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer.

Dalam perkara ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 141 (Seratus Empat Puluh Satu) orang saksi serta telah mengumpulkan alat bukti surat berupa dokumen terkait. Dalam Perbuatan terdakwa YR dan terdakwa YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah).

“Atas perbuatannya terdakwa YR dan terdakwa YN didakwa melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP, subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 mendatang dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa YN.*

Berita Terkait

Seminar Gerabah Sitiwinangun Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Cirebon
Pemkab Cirebon Bentuk Tim Transisi Sekolah Rakyat Permanen, Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pendidikan Anak Miskin
Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat
HUT Bhayangkara ke-80, Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Pemerintah Desa
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1.843.921 Pemilih Pada PDPB Triwulan II 2026*
Menjaga Momentum Kebersamaan Antara Polri Dan Masyarakat, Polsek Pacet Adakan Aneka Kegiatan Dalam Menyambut Hari Bayangkara Ke 80.
Sempat Dicari Keluarga, Balita di Wiradesa Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan
Kapolsek Kapetakan dan Warga Bersama Amankan Dua Pelaku Curanmor di Bungko Lor
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:58 WIB

Seminar Gerabah Sitiwinangun Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Cirebon

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:56 WIB

Pemkab Cirebon Bentuk Tim Transisi Sekolah Rakyat Permanen, Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:48 WIB

Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:39 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Pemerintah Desa

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:22 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1.843.921 Pemilih Pada PDPB Triwulan II 2026*

Berita Terbaru