Kejaksaan Negeri Lahat Melaksanakan Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Inspektorat Kabupaten Lahat TA 2020

Kamis, 9 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter :Frengky.As

Media Group

Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT |Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 2 (dua) orang terdakwa atas nama YR dan YN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.Dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer.

Dalam perkara ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 141 (Seratus Empat Puluh Satu) orang saksi serta telah mengumpulkan alat bukti surat berupa dokumen terkait. Dalam Perbuatan terdakwa YR dan terdakwa YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah).

“Atas perbuatannya terdakwa YR dan terdakwa YN didakwa melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP, subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 mendatang dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa YN.*

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru