Berita

Kehadiran Polres Cirebon Kota, berhasil Ciptakan Proses Eksekusi rumah kondusif

88
×

Kehadiran Polres Cirebon Kota, berhasil Ciptakan Proses Eksekusi rumah kondusif

Sebarkan artikel ini

Journal news. Id. POLRES CIREBON KOTA,- Pada dasarnya eksekusi sebagai tindakan paksa menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir) yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum.

Apabila pihak yang kalah tidak mau menjalankan atau memenuhi isi putusan secara sukarela.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, personel Polres Cirebon Kota diterjunkan guna melakukan pengawalan serta pengamanan jalannya eksekusi. Dibawah pimpinan langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH, S.IK. Selasa (21.3.23).

Keberadaan polisi pada saat ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agar pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lancar dan masyarakat yang beraktivitas juga tidak terganggu. Ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH.

Lanjut Ariek Indra Sentanu ” giat saat ini adalah eksekusi pada obyek 1 (satu) bidang tanah SHM No 2892 Kel. Kesenden. Sesuai Berita Acara Penyitaan Eksekusi tanggal 14 April 2021 Nomor 6/Pdt.Eks/2019/PN.Cbn jo.
Nomor 42/Pdt. G/2016/PN.Cbn jo. Nomor 534/PDT/2017/PT.BDG jo. Nomor 433 K/2019, yang terletak setempat dikenal oleh umum di Jalan Kusnan No.103 Kota Cirebon”. Ujar Kapolres Ciko melalui Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Alhamdulilah, atas edukasi Kapolres Ciko yang disampaikan proses pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Rumah dan Penyerahan Atas Bidang Tanah Oleh Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B dapat berjalan aman dan kondusif.

Turut hadir Kepala Pengadilan Negeri ACHMAD RIFAI, S.H., M.H., Panitra JARA LUMBAN RAJA, SH., MH. Serta berita acara penyitaan dibacakan oleh Jurusita sdr. EWANTO dengan petugas yang terlibat sekira 25 orang dari Pengadilan Negri.

Dari personel Polres Cirebon Kota hadir Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL AHMAT TROY APRIO, SH, S.IK;, Kabag Ops Polres Cirebon Kota AKBP ASEP SAEPUDIN FIQIH, S.H, MH;, Kabag Log Polres Cirebon Kota KOMPOL YANTO RISDIANTO, S.H, M.H., Kasat Intelkam AKP SUGIONO, SH; Kasat Samapta AKP ENDOY SAHRU RAMDAN, S.Sos; Kasubag Dal Ops Bag Ops AKP SUDARSONO, S.H; Kapolsek Utara Barat
AKP IWAN GUNAWAN, S.H;
Kasi Propam IPTU SUKIRNO, SH; Kasi Dokkes IPTU H. JARNADI, S.H; KBO Sat Reskrim IPTU DIDI SUMARDI, SH; Kanit 1 Sat Narkoba IPTU DEDI SUTIKNO, SH; Kanit 1 Dalmas Sat Samapta IPTU R. HERSOEPRAPTO; Panit 1 Samapta Polsek Utbar IPTU DADANG SOPARI, SH; Danton Yon C Sat Brimobda IPDA ALIM FAUZI, SH; Kanit PPA Sat Reskrim IPDA IMAN HENDRO, SH; Kanit II Sat Intelkam IPDA ANDI GURITNO, SE; Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA DIDIK SISWANTO; Kanit II Dalmas Sat Samapta IPDA IWAN GUNAWAN; Personil Bataliyon C Sat Brimob Polda Jabar; Serta Anggota yang tersprin personil gabungan Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran. Pungkas Ngatidja. WSW 2015.

Laporan: wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *