Journal news. Id. KABUPATEN CIREBON — Data tahun 2024 menunjukkan persebaran rumah makan di Kabupaten Cirebon masih terkonsentrasi pada kecamatan dengan aktivitas pemerintahan dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Kecamatan Kedawung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah rumah makan terbanyak, yaitu 50 unit. Selanjutnya, Kecamatan Sumber memiliki 37 rumah makan, sejalan dengan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
Wilayah dengan jumlah rumah makan relatif tinggi lainnya adalah Kecamatan Ciledug dan Pabuaran, masing-masing sebanyak 26 unit, serta Kecamatan Beber dengan 21 unit.
Pada kelompok jumlah menengah, Kecamatan Talun dan Weru masing-masing memiliki 16 rumah makan, Lemahabang 14 unit, Dukupuntang 13 unit, Palimanan dan Plumbon masing-masing 12 unit, serta Arjawinangun sebanyak 10 unit.
Sementara itu, beberapa kecamatan mencatat jumlah rumah makan yang relatif sedikit, di antaranya Babakan, Gebang, Susukan, Gunungjati, Mundu, dan Tengahtani, yang menunjukkan potensi pengembangan usaha kuliner masih terbuka.
Berdasarkan Open Data Kabupaten Cirebon tersebut, terdapat pula kecamatan yang belum tercatat memiliki rumah makan pada tahun 2024, yaitu Pasaleman, Pabedilan, Karangwareng, Greged, Suranenggala, dan Kaliwedi.
Sana











