Kali Pertama Pemkab Keerom Salurkan Gaji ASN Lebih Awal

Kamis, 4 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Keerom patut bergembira, pasalnya pada tahun ini bisa menikmati gaji lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya.

Mewakili Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra N.S.PT, M.AK mengatakan bahwa gaji ASN Keerom bulan Januari 2024 dibayarkan lebih awal sebelum penetapan APBD, Kamis (4/1/23) Siang

“Jadi kita belum menetapkan APBD tahun 2024 karena Pemkab Keerom belum mendapatkan nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Papua. Namun Bapak Bupati mengambil kebijakan dan memerintahkan agar segera melakukankan pembayaran walaupun secara mekanisme tidak boleh,” ujarnya.

Dijelaskan, memang bukan Keerom saja tetapi walaupun berada di nomor urut 2 dalam evaluasi yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, sehingga penetapannya akan jatuh di bulan Januari 2024.

Sambungnya, Tetapi didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 diatur sebelum penetapan APBD dan telah dievaluasi melalui DPRD dan Pemerintah Provinsi Papua.

“Jadi pembayaran gaji ASN bulan Januari 2024 termasuk dengan gaji Bupati/Wakil Bupati dan DPRD, Pemerintah telah salurkan sebesar Rp 16.424.512014,- (Rp 16 Milyar).

Lagi disampaikan bahwa pembayaran gaji bagi ASN ini lebih diutamakan berkat kebijakan Bapak Bupati, dan semua ini dilakukan secara manual bukan by system sejak tanggal 2 Januari 2024,” tutupnya.

(@mrizul)

Berita Terkait

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Berita Terbaru