Daerah

Kalapas Indramayu Ikuti Rakernispas 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar. Komitmen Pemasyarakatan PASTI Berdampak*

100
×

Kalapas Indramayu Ikuti Rakernispas 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar. Komitmen Pemasyarakatan PASTI Berdampak*

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU //:Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat pada Selasa (07/05/2024), di Karawang.

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang membuka secara resmi kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, Kadivpas Jabar, Robianto, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivim Jabar, Yayan Indriana dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat sebagai peserta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hero mengungkapkan bahwa hal yang dibahas dalam Rakernispas tersebut adalah tentang strategi pemenuhan rencana aksi capaian kinerja menuju Pemasyarakatan PASTI BERDAMPAK.

Sedangkan Kadivpas Robianto dalam laporannya menyampaikan, Rakernispas Tahun 2024 melibatkan 50 orang peserta, dengan rincian Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Barat sebanyak 42 0rang dan Pejabat Struktural, JFT dan JFU pada Kantor Wilayah Jawa Barat sebanyak 8 orang.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, PK Ahli Utama, Junaidi, PK Ahli Madya, Tatan Rahmawan, Analis Kebijakan Madya, Nanang Rukmana.

Pada kesempatan yang sama diberikan dukungan manajerial dan arahan teknis kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan oleh Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, dan Kadivpas Jabar.

Sementara itu, Kakanwil Jabar, Masjuno, menekankan Peningkatan kualitas Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian bagi WBP serta Optimalisasi Peran Bapas dalam pelaksanaan verifikasi dan legalisasi Laporan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

“Hari ini kita bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen kita melalui rapat kerja teknis pemasyarakatan, saya minta komitmen ini bukan hanya sekedar dibahas dan didiskusikan saja, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita berkinerja sepanjang tahun 2024 ini,” tegasnya.

Menurut Masjuno, pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan berdampak untuk seluruh masyarakat.

“Pemasyarakatan harus dipenuhi oleh pribadi-pribadi yang mampu memberikan hati dan pikiran mereka pada setiap karya yang harus disumbangkan bagi Pemasyarakatan yaitu Pribadi-pribadi yang ikhlas dalam bekerja dan cerdas dalam berkarya,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, bahwa oermasalahan Pemasyarakatan yang muncul akhir-akhir ini berkutat pada sekitar permasalahan Kondisi dan Pelayanan di UPT Pemasyarakatan, baik di LAPAS/RUTAN maupun BAPAS/RUPBASAN.

“Saya berharap agar opini yang kurang baik tersebut dapat kita sikapi dengan bijak, dan melalui kegiatan ini hendaknya dapat memberikan kita suatu pedoman dan arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada masyarakat,” harap Masjuni.

Ia menyampaikan, integritas tidak terpisahkan dengan komitmen m bersama sebagai Sustainable Commitment. Bahwa Pencanangan Zona Integritasini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya “Wilayah Bebas Korupsi” saja lalu semuanya mengendur, akan tetapi tetap harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus dibawah.

“Hapus paradigma lama dan buat paradigma baru yang sesuai dengan Cita-cita Penegakan Hukum,” tandasnya.

“Lakukan percepatan secara transparan dan akuntabel serta sinergi, dengan libatkan seluruh elemen dalam pelaksanaan tugas, sehingga suara yang dihasilkan akan sama dari pucuk pimpinan sampai dengan level terbawah, berikan layanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah dibahas dalam rapat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *