Journal news. Id. Kabupaten Cirebon//UPTD P5A kecamatan Kapetakan melaksanakan program pengembangan digitalisasi rumah data kependudukan (RDK) acara tersebut bertempat di Balai Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, kamis 23/10/2025.
Dalam pelaksanaan pelatihan pengembangan rumah data kependudukan(RDK) berbasis digital diikuti oleh kader PKK dan pengurus RDK di Kecamatan Kapetakan.
Pelatihan RDK berbasis digital ini bertujuan agar setiap peserta bisa menggunakan aplikasi digital dalam mengimput suatu data bisa secara transparan dan akuntabel.
H.Kapit Budiyanto selaku Kepala UPTD P5A Kecamatan Kapetakan mengatakan bahwa pelaksanaan program pengembangan digitalisasi di Desa Karangkendal ini merupakan terobosan dan gebragan UPTD P5A kapetakan untuk memberikan pelatihan kepada kader agar supaya dapat menggunakan aplikasi digital dalam melakukan pelaporan tanpa harus melalui UPTD P5A.
Menurutnya, program RDK ini memang sudah ada dari dulu namun masih secara manual, sekarang kita mencoba menggunakan rumah data kependudukan (RDK)berbasis digital agar lebih mudah dan bisa diakses secara transparan
” Sosialisasi sistem RDK berbasis digital ini,kita coba di Desa Karang kendal sebagai desa yang sudah siap baik kader dan pengurus RDK pun cukup baik serta peralatanya seperti laptop dan sebagaianya, ” Terangnya
Kita akan mencoba memaparkan kepada kader dan pengurus RDK agar bisa melakukan penginputan data sendiri tanpa harus melalui UPTD P5A, artinya kita bersinergi dan bekerja sama artinya tidak hanya oleh UPTD saja.
” Untuk kader dan pengurus RDK nantinya bisa mengakses, bisa melihat dan bisa menginput data tersebut dengan mudah, ” Tegas H. Kapit Budiyono
Budiyono juga menegaskan bahwa RDK adalah sebuah aplikasi rumah data kependudukan yang memang dari pusat itu sudah ada dan juknisnya pun sudah ada dan sebagai informasi keluarga, namun kami dari UPTD P5A Kapetakan melakukan pengembangan RDK tentang aplikasi website, google site RDK dan didalamnya terdapat informasi kependudukan, KB, stunting , posyandu dan masih banyak lagi.
Kami berharap sebuah tujuan dari pengembangan digitalisasi ini dapat tercapai dan terlaksana pada desa yang ada di Kecamatan Kapetakan juga pelatihan ini dapat mengembangkan pengetahuan untuk kader-kader desa dalam melakukan cara menginput sistem aplikasi RDK.
” Kita praktekan langsung tentang aplikasi RDK dan juga setiap kader dibagikan buku pandua agar setiap kader dan pengurus RDK bisa menyerap dan sekaligus paham akan apa yang sedang di praktekan tersebut, sehingga kader ini bisa memahami cara-cara untuk menggunakan aplikasi RDK ini, ” Tambahnya.
Sementara kuwu Desa Karang kendal Kastu mengucapkan Terima kasihnya pada UPTD P5A Kapetakan yang telah memilih desa kami sebagai tempat sosialisasi aplikasi RDK berbasis digital tersebut.
” Kami juga mengapresiasi pada kader dan pengurus RDK yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pelatihan terkait RDK berbasis digital, ” Ungkapnya
Kami berharap pada kader dan pengurus RDK agar supaya bisa menyerap apa yang sudah disampaikan oleh UPTD P5A tersebut bisa paham dan mengerti cara menginput data dengan menggunakan aplikasi digital tersebut.












