Journal News.id_Keerom // Sekretaris Daerah Kabupaten KeeromTrisiswanda Indra N, S.PT menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom telah memprogramkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan orang Keerom atau pekerja bukan penerima upah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bernama Piter Oke (Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Orang Keerom).
“Program Piter Oke merupakan salah satu program yang cetuskan oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP saat perayaan puncak HUT Kabupaten Keerom ke–20 di Kampung Wambes, Distrik Mannem beberapa waktu lalu,” terangnya, pada Rabu (24/5/23), di ruang rapat Setda.
Dia mengatakan, rapat hari ini bersama dengan BPJS Cabang Papua untuk membahas lebih lanjut Program Piter Oke.
“Program ini merupakan komitmen besar Bapak Bupati untuk menekan kemiskinan ektrim di Kabupaten Keerom melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun kategori penerimanya adalah Buruh tani, tukang ojek, buruh bangunan, asisten rumah tangga, tokoh-tokoh agama, mama-mama penjual pinang dan lainnya,” jelas Sekda Indra.
Lanjut ia menyebutkan bahwa Program Piter Oke akan di alokasikan untuk 20.000 orang, dengan jumlah Perorang pertahunnya dibiayai Pemerintah Daerah sebesar Rp 200.008,- ( dua ratus ribu delapan rupiah ).
“Tentunya banyak manfat dari program perlindungan ini, misalnya kecelakaan saat bekerja, akan mendapatkan biaya pengobatan bahkan santunan meninggal dunia. Selain itu utamanya adalah ahli waris atau anaknya akan mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Papua Haryanjas Pasang Kamase menuturkan, Piter Oke merupakan salah satu program jaminan sosial pekerja rentan yang pertama ada di Propinsi Papua.
“Program Piter Oke merupakan niat baik Bapak Bupati Keerom untuk warganya, di wilayah kerja saya se Papua ini adalah salah satu program yang pertama,” imbuhnya.
Disebutkan Haryanjas, disini saya melihat komitmen dan kecerdasan Bupati Gusbager menangkap Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Keerom beserta jajaraan yang telah mendukung program nasional ini, kami berharap program Piter Oke yang pertama di Papua ini dapat menjadi motor penggerak untuk seluruh pimpinan daerah yang ada di Propinsi Papua,” pungkasnya.
(@mrizul)