Peristiwa

Jenazah Halimah Korban Wowon Cs di Bandung Barat Masih Utuh

85
×

Jenazah Halimah Korban Wowon Cs di Bandung Barat Masih Utuh

Sebarkan artikel ini

Bandung Barat – parat kepolisian dari Tim Labfor dan Submit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran kuburan atau ekshumasi makam Halimah korban pembunuhan berantai Wowon cs, pada Rabu 25 Januari 2023.


Pembongkaran kuburan dilakukan di Pemakaman Islam, Kampung Saar Mutiara, RT 03 RW 07, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Bandung Barat (KBB).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Proses pembongkaran dilakukan mulai pukul 11:00 WIB berakhir 12:30 WIB. Usai melakukan pembongkaran, tim Labfor membawa satu buah kantung jenazah berwarna oranye.


Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya kini dijabat oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga mengakatan jenazah Halimah yang meninggal tahun 2016 masih dalam kondisi utuh.


“Masih utuh (jenazah), untuk kain kafan masih utuh kami tidak akan membuka sekarang. Kita akan buka di Jakarta,” kata Indrawienny Panjiyoga usai ekshumasi, Rabu 25 Januari 2023.


Upaya pembongkaran makam Halimah dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur, dan Gatur. Polisi telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan berantai atau serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.


Ketiga tersangka diduga membunuh 9 orang korban yang rata-rata merupakan keluarga dari tersangka. Dari 9 jumlah korban, 4 diantaranya merupakan istri Wowon. Sisanya berstatus anak dan Pegawai Migran Indonesia (PMI).


Menurutnya, selain melakukan ekshumasi makam korbam Polisi juga akan memeriksa keterangan dari keluarga Halimah serta mengambil sampel DNA untuk mencocokkan data genetik korban.


“Kami sedang melakukan pemeriksaan pada kakaknya Halimah apa saja keterangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Kita juga sudan Tes DNA, sebagian keluarga sedang diambil,” tandasnya.(Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *