Indramayu – Menjelang diselenggarakannya Pemiluhan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 nanti, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/01/2024), di Aula Kepandean, Indramayu.
“Totalnya ada 21 Petugas Lapas yang hari ini dilantik menjadi KPPS,” kata Hero Sulistiyono, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu.
21 orang petugas Lapas ini, terbagi kedalam 3 TPS yang ada di Lapas Indramayu, yakni TPS 901, 902, dan 903 dengan masing-masing TPS ditugaskan 7 orang petugas.
Dalam pelantikan tersebut, Petugas yang dilantik mengucapkan sumpah untuk bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyatakan netral tidak berpihak kepada salah satu peserta dalam Pemilu serentak 2024.
Terakhir, Hero menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu dengan berasaskan Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (LUBERJURDIL).