Cirebon- Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti pembinaan dan penguatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, pada Jum’at (03/05/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon ini, diikuti oleh Kepala Lapas Indramayu, Hero Sulistiyono, petugas Humas dan Operator SPKP -SPAK serta perwakilan unit pelaksana teknis se-wilayah Ciayumajakuning.
Kegiatan penguatan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jabar, Robianto menyampaikan agar jajaran pemasyarakatan terlebih dahulu dapat memahami tupoksi sehingga dapat melakukan mitigasi terhadap resiko terjadinya gangguan kamtib yang dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
“Mari kita mengamalkan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 back to basic dalam melaksanakan tugas serta dalam pelaksanaan pelayanan publik untuk senantiasa dilaksanakan secara efektif dan efisien (mudah),” ajaknya.
Sedangkan Andi Taletting Langi, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham berpesan bahwa survei melalui aplikasi 3AS (Survei SPKP -SPAK) merupakan langkah yang diambil sebagai dasar tolak ukur untuk terus meningkatkan performa dan kinerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penguatan SPKP & SPAK tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Lapas, Rutan, dan imigrasi di wilayah Ciayumajakuning,” jelas Hero.