Jaga Estetika dan Keselamatan Warga, Pemkab Cirebon Tata Kabel Jaringan di Tiga Kawasan

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menata kabel jaringan yang semrawut hingga merusak estetika, bahkan membahayakan masyarakat.

Pemkab Cirebon menyasar tiga titik lokasi dalam upaya menjaga estetika dan keselamatan warga dengan merapikan kabel, yakni Jalan Tuparev, kawasan Sumber dan kawasan Trusmi.

“Tujuan dari kegiatan merapikan kabel jaringan udara ini adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat, serta meningkatkan keindahan atau estetika wilayah kita,” kata Bupati Cirebon, Imron, saat memantau pelaksanaan perapihan kabel jaringan di Jalan Tuparev, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imron mengatakan, kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut sejatinya tak hanya merusak estetika, tetapi mengancam keselamatan warga.

Ia menegaskan, penataan kabel jaringan telekomunikasi adalah komitmen Pemkab Cirebon dalam menjamin keselamatan warga, serta menciptakan Kabupaten Cirebon yang lebih nyaman.

“Oleh karena itu, langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap Imron.

“Adapun titik-titik yang akan menjadi fokus penataan kabel jaringan dalam jangka pendek antara lain Jalan Tuparev sepanjang 1,85 kilometer, wilayah Sumber sepanjang 5,7 kilometer, serta kawasan Trusmi sepanjang 1,8 kilometer,” tuturnya.

Imron menjelaskan, tiga titik yang jadi sasaran penataan itu merupakan kawasan strategis. Aktivitas di tiga kawasan yang jadi sasaran tersebut terbilang tinggi dibandingkan yang lainnya.

“(Tiga kawasan) memiliki banyak instalasi kabel yang perlu segera ditata. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kabel jaringan udara di seluruh jalan kabupaten di wilayah Cirebon,” lanjutnya.

“Tentunya, pelaksanaan ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) serta seluruh stakeholder yang terlibat, agar penataan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tutup Imron.

Dalam upaya jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengatur kewajiban pemasangan kabel telekomunikasi secara bawah tanah (ducting). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto.

“Kami ingin memastikan layanan telekomunikasi tetap optimal tanpa mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Karena itu, regulasi pemasangan kabel jaringan dilakukan di bawah tanah (ducting) sedang kami siapkan dengan melibatkan berbagai instansi teknis dan penyedia layanan,” jelas Bambang.

Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mendukung rencana Diskominfo Kabupaten Cirebon untuk menyusun regulasi ducting tersebut.

“Kami (Dishub) mendukung penuh perapihan kabel dan penyusunan regulasi pemasangan kabel bawah tanah (ducting) demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dari bahaya kabel semrawut,” ucap Hilman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengimbau kepada semua penyedia layanan agar turut menjaga estetika dan keamanan ruang-ruang publik dengan rutin mengontrol dan merapikan kabel jaringan udara.

“Kami (Satpol PP) mengimbau seluruh pihak penyedia layanan untuk turut berperan aktif dalam menjaga estetika dan keamanan ruang publik di wilayah kita,” ujar Imam.

Di tempat yang sama, Perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Barat, Yudiana Arifin, mengungkapkan bahwa program perapihan kabel akan dilakukan bertahap di Kabupaten Cirebon.

“Perapihan kabel ini akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. Dan ini merupakan kewajiban dari semua operator, bukan hanya pemerintah,” kata Yudiana.

“Ada dua program dari APJATEL, yaitu relokasi kabel dan tiang bersama. Untuk menuju kesana, kita lakukan perapihan kabel terlebih dahulu,” jelas Yudiana.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap tercipta sinergi yang kuat antarstakeholder demi terwujudnya ruang publik yang lebih tertib dan representatif.

Sana

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru