Implementasi SMK3, Lapas Indramayu Teken Perjanjian Kerjasama dengan APIK

Sabtu, 1 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Praktisi K3L Indramayu (APIK), Sabtu (01/07).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat dengan Ketua APIK Kabupaten Indramayu, Apif Suharyadi di Aula Lapas Indramayu.

Beni Hidayat mengatakan, perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Indramayu.

“Implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu merupakan amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf j,” katanya.

Implementasi SMK3 pada LPK Lapas Indramayu ini merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Kepala Lapas Indramayu dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efektif, dan produktif.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi narapidana yang mengikuti kegiatan kerja. Lebih lanjut, ia juga menjabarkan langkahnya ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana untuk memberikan perlindungan dari potensi yang dapat membahayakan fisik dan mental narapidana.

Kegiatan yang dihadiri oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Lapas serta tim APIK Indramayu ini berjalan lancar dan kondusif.

Berita Terkait

Polres Kuningan Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cihanjaro
Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden
Polda Jateng Intensifkan Penanganan Kebakaran TPA Putri Cempo, Pemadaman Dilakukan dari Udara
SPPG Mekarsari Apresiasi Masukan Satgas Citarum Harum, Komitmen Jaga Higienitas dan Kenyamanan Warga
Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku
‎GASI Meminta APH Segera Usut Tuntas Kebocoran PAD Dishub Sampang ‎
KTP Dicatut untuk Judi Online, Gubernur Jateng Sambangi Lansia di Kayugeritan
‎Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember Desak Pihak APH Segera Berikan Kepastian Hukum Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:02

Polres Kuningan Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cihanjaro

Sabtu, 5 September 2026 - 18:44

Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden

Sabtu, 5 September 2026 - 18:41

Polda Jateng Intensifkan Penanganan Kebakaran TPA Putri Cempo, Pemadaman Dilakukan dari Udara

Jumat, 4 September 2026 - 21:24

SPPG Mekarsari Apresiasi Masukan Satgas Citarum Harum, Komitmen Jaga Higienitas dan Kenyamanan Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:36

Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terbaru