Daerah

Hatrick, Tahun Ke-3 Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak Di Wilayah Indonesia Barat

8017
×

Hatrick, Tahun Ke-3 Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak Di Wilayah Indonesia Barat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat meraih prestasi gemilang dalam bidang pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Kemenkumham Jabar berhasil meraih penghargaan untuk permohonan pendaftaran KI terbanyak di wilayah barat Indonesia. Ini adalah tahun ketiga berturut-turut di mana Kemenkumham Jabar meraih penghargaan prestisius ini, yang juga didukung oleh peningkatan persentase yang luar biasa.

Per Oktober ini, Kemenkumham Jabar mencatatkan sebanyak 28.450 permohonan pendaftaran KI, menjadikannya yang terdepan di wilayah barat Indonesia. Selain itu, Kemenkumham Jabar juga mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik dalam strategi dan inovasi layanan KI di wilayah tersebut. Prestasi luar biasa ini dipuji oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bapak Yasona H Laoly, dalam acara penutupan Festival Merek 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, menerima penghargaan ini dengan rasa bangga. Ia menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual. Penghargaan ini adalah bukti bahwa upaya kami telah membuahkan hasil yang signifikan.”

Penghargaan ini diberikan dalam sebuah acara penutupan Festival Merek 2023 yang diselenggarakan selama tiga hari di Lapangan Merah Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rasuna Said, Jakarta. Acara tersebut menjadi semakin istimewa dengan penampilan artis ternama seperti Krisdayanti, Cak Lontong, dan penutup yang meriah bersama Band Padi Reborn. Kesuksesan Kemenkumham Jabar merupakan tonggak penting dalam dunia pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *