Daerah

Hari Ini, Sebanyak 560 Kotak Surat Suara Distribusikan ke 112 TPS se-Kecamatan Cikadu Cianjur

911
×

Hari Ini, Sebanyak 560 Kotak Surat Suara Distribusikan ke 112 TPS se-Kecamatan Cikadu Cianjur

Sebarkan artikel ini
Satu hari jelang Pemilu 2024 PPK dan PPS kini distribusikan kotak surat suara ke masing-masing TPS di 10 desa di Kecamatan Cikadu. (Foto: Mul)

CIANJUR – Satu hari jelang pemilihan umum (Pemilu) PPK dan PPS kini distribusikan kotak surat suara ke masing-masing TPS di 10 desa di kecamatan cikadu, Selasa (13/2/2024)

Dengan pengawasan ketat dari panwascam, PKD beserta PTPS sebanyak 560 kotak surat suara hari ini didistribusikan dari gudang logistik Desa ke masing-masingTPS di Kecamatan Cikadu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun jumlah TPS sebanyak 112 dari sepuluh desa yaitu diantaranya, Desa Cikadu, Padaluyu, Sukaluyu, Mekarlaksana, Cisaranten, Kelapanunggal, Mekarjaya, Mekarwangi, Sukamulya dan Sukamanah.

Ketua PPK kecamatan Cikadu Ikhsan Maulana Sidiq menyampaikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari mulai KPU ke PPK lau ke PPS hingga sampai KPPS untuk Kecamatan Cikadu berjalan dengan lancar.

“Artinya tanpa ada kendala pendistribusian, untuk jumlah logistik kotak suara 560 kotak suara tersebar di 112 TPS di Cikadu,” katanya, Selasa (13/4/2024).

Dirinya menghimbau untuk seluruh lapisan element masyarakat yang memang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka datanglah ke TPS dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, untuk Pemilih Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) datanglah ke TPS pada pukul 11.00 waktu setempat.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk Daftar Pemilih khusus (DPK) dapat menggunakan hak pilihnya pukul 12.00 WIB waktu setempat.

Lain hal Komisioner Pawascam Cikadu Yopi Herdiana menyampaikan agar pengawas kelurahan desa(PKD) dan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

“Agar bisa mengawasi secara ketat kotak surat suara di masing masing TPS tempat mereka bekerja,” ujar dia.

Selainya itu, terakhir, ia menambahkan pengawas TPS juga harus bisa menjaga marwah Bawaslu dan panwacam jangan sampai Pengawas TPS.

“Nah! Ikut serta dalam melakukan kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu di tahun 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *