Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kobaran api melalap lahan di bantaran Kali Sragi Baru, Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/10/2026) tengah malam. Peristiwa kebakaran lahan semak-semak tersebut sempat membuat warga sekitar geger sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika salah seorang warga setempat, melihat kepulan asap membumbung tinggi dari arah bantaran sungai. Tak butuh waktu lama, kobaran api mulai membesar dan merambat cepat memakan tumpukan sampah serta daun-daun kering di sekitar lokasi.
Melihat si jago merah kian mengamuk, warga langsung melapor ke Polsek Sragi pada pukul 23.00 WIB.
Merespons aduan warga, personel piket Polsek Sragi langsung meluncur cepat ke lokasi kejadian pada pukul 23.30 WIB. Bersama pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan dan dibantu masyarakat sekitar, petugas bahu-membahu menjinakkan amukan api agar tidak semakin meluas ke pemukiman.
Setelah perjuangan intensif selama hampir satu jam, api yang membakar lahan seluas kurang lebih 100 meter persegi tersebut akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 00.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian material berarti dalam insiden ini.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran lahan di wilayah bantaran Kali Sragi Baru yang sempat ditangani oleh anggotanya bersama tim Damkar dan warga.
“Benar, pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 wib, piket SPKT Polsek Sragi menerima laporan dari Kadus Kedungjaran terkait kebakaran lahan di bantaran Kali Sragi Baru. Anggota langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengamanan dan proses pemadaman bersama Damkar serta warga setempat,” ujar AKP Turkhan saat memberikan keterangannya, Kamis (15/10/2026).
AKP Turkhan mengungkapkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara pemicu kebakaran berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Penyebab kebakaran diduga bermula dari pembakaran sampah atau daun kering yang ditinggalkan begitu saja tanpa dijaga, sehingga api menjalar ke semak-semak dan pohon kecil di sekitar bantaran kali. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memastikan api benar-benar padam jika membuat pembakaran, apalagi di lokasi yang banyak daun kering,” tegasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan














Komentar