Gaji Tertahan 3-7 Bulan, Buruh Perkebunan Kakao Cianjur: Kebutuhan Keluarga Terus Berjalan

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Ratusan buruh perkebunan kakao di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menahan beban selama 3 hingga 7 bulan karena gaji belum dibayarkan perusahaan. Tanpa upah rutin, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Para buruh bekerja di perkebunan kakao lahan Hak Guna Usaha (HGU). Selain upah tertahan, mereka juga belum menerima jaminan ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan. Sebagian besar dari mereka telah bekerja di perusahaan tersebut selama puluhan tahun.

“Sampai sekarang kami belum menerima gaji selama beberapa bulan. Kami berharap perusahaan segera membayarkan hak-hak kami karena kebutuhan keluarga terus berjalan,” ujar salah seorang buruh, Jum’at – 19-2026.

 

Para pekerja mengungkapkan upah yang diterima selama ini berkisar Rp45 ribu per hari. Namun sejak beberapa bulan terakhir, pembayaran upah tersebut tidak lagi diterima secara rutin.

Mereka berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji yang tertunggak serta memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Adin Solehudin membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji kepada para pekerja. Menurutnya, perusahaan saat ini tengah menghadapi kendala dalam proses produksi yang berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.

“Kami memahami keluhan para pekerja. Saat ini perusahaan memang sedang mengalami kesulitan dalam hal produksi sehingga berpengaruh terhadap pembayaran hak-hak karyawan,” katanya.

Adin mengakui rata-rata pekerja belum menerima upah selama sekitar tiga bulan, meski sejumlah pekerja mengklaim keterlambatan pembayaran telah berlangsung lebih lama.

Kendati demikian, pihak perusahaan menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab terhadap para pekerja dan berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh kepada manajemen perusahaan untuk segera dicarikan solusi.

“Kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Aspirasi dan tuntutan para pekerja akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Para buruh berharap ada langkah konkret dari perusahaan agar hak-hak mereka segera dibayarkan dan persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Berita Terbaru