Gaji Tertahan 3-7 Bulan, Buruh Perkebunan Kakao Cianjur: Kebutuhan Keluarga Terus Berjalan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Ratusan buruh perkebunan kakao di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menahan beban selama 3 hingga 7 bulan karena gaji belum dibayarkan perusahaan. Tanpa upah rutin, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Para buruh bekerja di perkebunan kakao lahan Hak Guna Usaha (HGU). Selain upah tertahan, mereka juga belum menerima jaminan ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan. Sebagian besar dari mereka telah bekerja di perusahaan tersebut selama puluhan tahun.

“Sampai sekarang kami belum menerima gaji selama beberapa bulan. Kami berharap perusahaan segera membayarkan hak-hak kami karena kebutuhan keluarga terus berjalan,” ujar salah seorang buruh, Jum’at – 19-2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para pekerja mengungkapkan upah yang diterima selama ini berkisar Rp45 ribu per hari. Namun sejak beberapa bulan terakhir, pembayaran upah tersebut tidak lagi diterima secara rutin.

Mereka berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji yang tertunggak serta memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Adin Solehudin membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji kepada para pekerja. Menurutnya, perusahaan saat ini tengah menghadapi kendala dalam proses produksi yang berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.

“Kami memahami keluhan para pekerja. Saat ini perusahaan memang sedang mengalami kesulitan dalam hal produksi sehingga berpengaruh terhadap pembayaran hak-hak karyawan,” katanya.

Adin mengakui rata-rata pekerja belum menerima upah selama sekitar tiga bulan, meski sejumlah pekerja mengklaim keterlambatan pembayaran telah berlangsung lebih lama.

Kendati demikian, pihak perusahaan menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab terhadap para pekerja dan berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh kepada manajemen perusahaan untuk segera dicarikan solusi.

“Kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Aspirasi dan tuntutan para pekerja akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Para buruh berharap ada langkah konkret dari perusahaan agar hak-hak mereka segera dibayarkan dan persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 58 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru