Journal News.id // Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom mengeluhkan pembayaran gaji yang telat.
Merespon keluhan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra N.S.PT, M.AK, Jumat (9/2/24) menyampaikan permohonan maaf dan berharap ASN untuk bersabar
“Benar apa yang dipertanyakan para ASN Keerom, perlu saya sampaikan bahwa untu DAU bulan Februari yang di transfer dari Pemerintah Pusat memang mengalami keterlambatan,” katanya.
Dijelaskannya bahwa hal ini terjadi hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Pemkab Keerom telah menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan melalui KPPN Jayapura.
“Bahwasannya Bapak Bupati telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk bisa segera dapat menyalurkannya sebelum tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya.
Diakuinya bahwa Pemda Keerom tidak memiliki cadangan terutama dari pendapatan asli daerah. Jadi bukan karena tidak ada anggaran ataupun tidak membayarkan.
“Adapun jumlah Alokasi gaji ASN hampir Rp.17 Milyar, sedangkan transfer DAU untuk gaji dan operasional pemerintah daerah sama bulan Januari kemarin akan ditransfer sebesar Rp.22 Milyar,, kita punya dana SilPa tapi masih menunggu audit” ujarnya.
Jadi sama dengan seperti awal tahun sebelumnya seluruh pemerintah kabupaten/kotahanya bisa mengandalkan dari transfer DAU. Untuk itu mohon saudara sekalian bersabar setelah tanggal 14 Februari 2024 seluruh gaji ASN sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya. (@mr)