Berita

Eks Ketua DPC PDI P Indramayu Soroti Rencana Pengosongan Kantor Partai

74
×

Eks Ketua DPC PDI P Indramayu Soroti Rencana Pengosongan Kantor Partai

Sebarkan artikel ini
Oplus_16777216

 

JOURNALNEWS .ID -//- Ruslandi S.H., pengacara sekaligus mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu memberikan kritik atas surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, tentang perintah pengosongan kantor DPC PDI P, dimana bangunan tersebut merupakan aset daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pernyataannya, Ruslandi menilai kebijakan pengosongan kantor partai berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan mengabaikan kontribusi historis partai terhadap pembangunan daerah.

“PDI Perjuangan itu sejak dulu sudah berpindah-pindah tempat untuk menjalankan aktivitas partai. Pernah di Kepandean, Bunduran Perahu, Balongan, Ketimpal, dan beberapa tempat lain, sebelum akhirnya difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui skema pinjam pakai,” ujarnya, Kamis (04/07/2025), di sebuah cafe di Indramayu.

Ruslandi menjelaskan bahwa pada masa lalu, tiga partai politik yakni PPP, PDI, dan Golkar memang difasilitasi oleh Pemkab Indramayu dengan penggunaan aset daerah untuk aktivitas kesekretariatan. Namun, munculnya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) mengenai hak pakai dinilai janggal dari sisi hukum.

“Dalam Undang-Undang Pokok Agraria, hak pakai harus jelas. Ditujukan kepada siapa, nomor berapa, dan subjek hukumnya siapa. Kalau memang itu ditujukan untuk PDI Perjuangan, maka penggunaannya sudah sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik memiliki kontribusi penting dalam sistem pemerintahan, terutama melalui kehadiran fraksi di DPRD.

“Jangan dilupakan, mereka memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjadi mitra kerja pemerintah daerah,” katanya.

Ruslandi menyarankan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengelola isu aset, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial maupun tensi politik antar partai. Ia juga menilai pengosongan gedung partai bukanlah prioritas dalam konteks kebutuhan masyarakat saat ini.

“Fokus saja dulu ke pembangunan infrastruktur dasar, jalan rusak, pelayanan pendidikan dan kesehatan. Itu yang lebih dibutuhkan rakyat. Inventarisasi aset sah-sah saja, tapi jangan ada tendensi politik di baliknya,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu itu.

Ia mengingatkan bahwa langkah seperti ini bisa berdampak pada stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau seperti ini terus, bukan tidak mungkin akan terjadi instabilitas pemerintahan daerah. Saya hanya bicara sebagai rakyat biasa, tapi saya paham betul dinamika politik dan pemerintahan karena pernah menjalani,” tandasnya.

Ruslandi berharap Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin meninjau kembali kebijakan tersebut secara bijak, dan tidak terpengaruh bisikan-bisikan politis yang kontraproduktif.

“Ini bukan sekadar persoalan aset, tapi soal menjaga harmonisasi dan stabilitas politik daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *