Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 9,51 gram.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FN (29) warga Kabupaten Banyumas, dan RF alias Genjik (28) warga Kabupaten Sragen yang diketahui berdomisili di wilayah Pemalang. Keduanya ditangkap di Dukuh Krandon, Desa/Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, pada Kamis (21/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” tuturnya, Jumat (22/05/2026).

Petugas yang telah menerima informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Sragi, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan disimpan dalam bungkus rokok warna coklat dengan berat 9,51 gram. Selain itu, turut diamankan 182 lembar kertas papir, dua dompet warna hitam, satu kain warna hitam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Iptu Yonanta menegaskan bahwa kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Pekalongan masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama
KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59 WIB

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13 WIB

SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:14 WIB

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru