Journalnews. Id. Cirebon Kota – Pemerintah Kota Cirebon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Cirebon di Ruang Rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Nomor 109, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (04/11/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai, sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas pangan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi langkah penguatan tanggung jawab seluruh Kepala SPPG dalam mengelola pelayanan pemenuhan gizi di wilayah Kota Cirebon. Penandatanganan pakta integritas dipimpin oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si., selaku penanggung jawab kegiatan, serta dihadiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, S.E., unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, dan 48 Kepala SPPG se-Kota Cirebon.
Penandatanganan tersebut merupakan pernyataan komitmen formal para Kepala SPPG untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas. Melalui komitmen tersebut, setiap pengelola diharapkan memahami kewajiban dalam memastikan seluruh proses pelayanan pemenuhan gizi dilaksanakan berdasarkan standar operasional dan regulasi yang berlaku.
Pakta integritas juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran, pengadaan bahan baku pangan, serta pelaksanaan operasional dapur pemenuhan gizi secara bertanggung jawab dan bebas dari praktik penyimpangan. Setiap Kepala SPPG diharapkan menjalankan pengelolaan secara tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain aspek tata kelola, komitmen tersebut menitikberatkan pada jaminan mutu dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat Program MBG. Hal itu mencakup kepatuhan terhadap standar kebersihan, higienitas dapur, kelayakan fasilitas, kualitas bahan makanan, serta proses pengolahan dan pendistribusian makanan agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan pakta integritas, koordinasi antara Pemerintah Kota Cirebon, DPRD, unsur Forkopimda, Badan Gizi Nasional, dan seluruh pengelola SPPG diharapkan semakin kuat. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan berlapis sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG di Kota Cirebon. Kejelasan tanggung jawab setiap Kepala SPPG, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta kesiapan menerima konsekuensi sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran menjadi unsur penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.
Seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala SPPG se-Kota Cirebon sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Kepolisian turut mendukung upaya pengawasan dan penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan program pelayanan publik dapat berlangsung secara profesional, aman, dan memberikan manfaat bagi warga.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas harus menjadi komitmen nyata yang diterapkan dalam setiap tahapan pelaksanaan Program MBG, bukan sekadar kegiatan seremonial. “Kami berharap seluruh Kepala SPPG menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mematuhi standar keamanan dan kualitas pangan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Mari bersama-sama memperkuat pengawasan, membangun komunikasi yang baik, dan bersinergi antara polisi bersama masyarakat untuk jaga baik Cirebon Kota,” tegas Kapolres.
(Wadira)













Komentar