DPRD Indramayu Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Bupati Terhadap LPP APBD 2022

Jumat, 16 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NRWS // 6 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, diantaranya adalah Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat – Perindo, dan Fraksi Merah Putih, menyampaikan pandangan umum atas Penjelasan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2022, dalam sidang Paripurna, pada Kamis (15/06/2023), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 anggota DPRD Indramayu, PJ Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mewakili Bupati, serta jajaran Forkopimda.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sirojudin, selaku Wakil Ketua DPRD Indramayu itu, 3 Fraksi yakni Golkar, Gerindra, dan Fraksi Merah Putih tidak membacakan pandangan umumnya dan hanya menyerahkan hasil rapat kepada pimpinan.

Sedangkan 3 Fraksi lainnya, membacakan pandangan umum mereka dalam rapat tersebut. Salah satunya dari Fraksi PKB yang diwakili oleh Dalam, memberi beberapa pertanyaan kepada Bupati.

Diantaranya terkait pemberian honor untuk guru Madrasah, Imam Mesjid, dan juga tentang bebas biaya berobat jalan juga melahirkan bagi Masyarakat.

“Kami mempertanyakan hal tersebut, karena sering menerima aduan dari Masyarakat yang kesulitan menerima jaminan kesehatan,” kata Dalam, saat membacakan hasil pandangan umum Fraksinya.

Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, karena banyaknya keluhan soal jalan kabupaten maupun desa yang rusak.

Demikian pula dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat – Perindo, dalam kesempatan tersebut diwakili Sandi Jaya Pasa, dimana mereka merasa kinerja Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan lagi dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usai menyampaikan pandangan umum tiap-tiap Fraksi, Rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin, dan akan dilanjutkan kembali pada tangga 19 Juni 2023 mendatang untuk mendengarkan jawaban dan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu.

Berita Terkait

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Berita Terbaru