DPO Pelaku pembacokan di Gunung Jati berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon kota

Senin, 5 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews, – Kota Cirebon, Seorang DPO pelaku Pembacokan dengan barang bukti senjata Tajam berhasil ditangkap jajaran kepolisian Satreskrim Polres Cirebon kota ( Ciko) yang terjadi pada Oktober 2023,silam.

Seorang pelaku bernisial Ks (54) berhasil diamankan di semarang Jawa Tengah oleh satreskrim polres Cirebon kota pada pukul 16.00. Wib.

Kapolres Cirebon kota, AKBP Eko Iskandar yang didampingi Kapolsek Gunung Jati mengungkapkan” Satu dari dua orang Pelaku tersangka pembacokan berhasil kita amankan yakni inisial KS alias F, sedangkan satu pelaku lainya yang merupakan Adik kandung pelaku inisial AS masih buron.

“Kedua pelaku merupakan tersangka pembacokan yang menyebabkan korban (S) mengalami cacat.
Ada pun untuk kronologinya yakni terjadi kesalapahaman antar korban dengan pelaku (tersinggung) akibat ucapan korban yang menurut pelaku yang dibicarakan korban adalah orang yang di hormati di wilayah tersebut dan saat itu pelaku sempat mengingatkan korban, namun tak diindahkan. Akhirnya kedua pelaku yang merupakan kakak beradik menyiapkan sebuah sajam jenis golok untuk membacok korban, hingga akhirnya korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam sebanyak 20 bacokan,” Kata kapolres Cirebon kota dalam jumpa pers dimako Polres Cirebon kota. Senin (5/5/2025).

“Tertangkapnya pelaku DPO ini kita mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut kerap bolak balik atau pulang pergi Cirebon -jawa Tengah,” Jelas Kapolres Cirebon kota

” Tersangka pembacokan kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Pungkasnya

Biro Cirebon
Wadira

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru