Journal News || CIANJUR, BP2MI melaksanakan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Pertanian Vedca, Raped Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat, (8/3/24).
Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakt terkait TPPO itu sendiri.
Pada kesempatan itu, Hadir Kepala BP2MI yang diwakili oleh Direktur penempatan BP2MI, Anas, Pemerintahan Kabupaten Cianjur, Camat Mande, para kepala desa, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.
Menurut, Anas, membenarkan bahwa apa yang diselenggarakan pihak pemerintah terkait TPPO tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya agar masyarakat lebih mengetahui mana yang menjadi pahlawan devisa secara legal dan Ilegal.
” Hari ini kita melakukan sosialisasi penempatan dan perhitunan pekerja migran Indonesia khususnya untukk memberikan pengengetahuan terhadap masyarakat. Agar masyarakt tau terkait dengan pemberangkatan legal dan unprosidural,” katanya.
Disinggung berala jumlah pekerja migran indonesia asal cianjur yang berangkat ke timur tengan cera Ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak begitu mengetahui jumlah yabg ada. Hal itu karena para MPI yang berangkat secara ilegal tidak terdata di intansi terkait.
” Jika yang Legal itu pasti ada datanya. Jamun kalo yang ilegaal jelas tidak ada,,” pungkasnya.
Kendati demikian. Mereka yang berada di negara yang tidak diperbolehkan dan mendapat suatu tindak kekerasan atau sejenisnya. Pihak pemerintah akan membantu semaksimal mungkin.
” Untuk negara negara yang kita tidak diperbolehkan herangkat secara perorangan itu bekerja di negara timur tengah,” tambahnya.
Namun ada juga beberpa Pt yang dapat memberangkatkan secara prosidural juga dengan memenuhi heberapa tahapan.
” Ciri signivikan pemberangkatan secara Ilegal itu calon PMI sebenarnya tidak ada uang fit. Maka dari itu kita akan terus berupaya memebri pemahaman kepada Masyarakat,” ujar Anas.
Dan tentu, sambungnya, bila mana ada seseorang atau perorangan yang memberangkatkan secara ilegal jelas ada ketentuan hukuknya.
” Akan tetapi masih ada pekerja yang dapat menempuh jalur resmi untuk berangkat menjadi PMI tentunya dengan mengikuti aturan aruran yang ada, dan yang legal itu tentunya terdata di kita,” terangnya.
Anas, juga berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada dan memahami pemberangkatan yang legal dan ilegal.
” Oleh karena itu kami akan terus mensosialisasikan program atau pemahaman TPPO ini agar masyarakat lebih paham dan mengerti,” pungkasnya.
Sementara Camat Mande, H. Epi Rusmana, mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimaksih atas sosialisasi yang dilaksanakan baik itu dari pemerintah maupun dari sahabat kepolsiain terkait Tindak Pidana Orang.
” Saya ucapkan banyak terimaksih kepada semua pihak terutama sahabat polisi pusat yang telah memberikan sosialisasi karena ini sangat penting sekali untuk warga kami. Supaya masyarakat lebih mengetahui dan jangan sampai nanti tidak jelas dan tidak sesuai,” katanya.
Camat menjelaskan bahwa tadi yang disampaikan bahwa intinya masyarakat harus berhati hati.
” Harus lebih berhati hati apa bila ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.