Berita

Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif pada Audit ISO 27001:2022

77
×

Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif pada Audit ISO 27001:2022

Sebarkan artikel ini

 

JOURNAL NEWS. ID. KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melaksanakan Audit Eksternal Pengawasan (Surveillance) ISO 27001:2022 selama dua hari, Senin–Selasa (8–9/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Audit ini dilakukan oleh PT TUV SUD Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pemerintah daerah.

Kegiatan audit berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo, Bambang Sudaryanto.

Acara pembukaan juga dihadiri oleh pejabat struktural, tim ISO 27001, auditor eksternal, dan tim konsultan pendamping.

Dalam sambutannya, Bambang menegaskan komitmen Diskominfo terhadap standar keamanan informasi.

“Kegiatan surveillance ini merupakan komitmen dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon untuk menjaga kepatuhan terhadap standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yakni ISO 27001:2022,” jelas Bambang.

Hal tersebut menegaskan bahwa Diskominfo menempatkan keamanan informasi sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan publik.

Audit pengawasan tahun 2025 ini merupakan yang pertama, setelah sebelumnya pada 2024 Diskominfo menjalani Audit Eksternal Sertifikasi ISO 27001:2022 dan dinyatakan memenuhi standar, sehingga memperoleh sertifikat resmi.

Auditor PT TUV SUD Indonesia, Mashuri, menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara objektif dengan metode evaluasi menyeluruh.

Ia menyampaikan bahwa penilaian mencakup kesesuaian prosedur internal, regulasi yang berlaku, hingga identifikasi peluang perbaikan bagi organisasi.

Menurutnya, audit tidak hanya menyoroti temuan teknis, tetapi juga konsistensi implementasi standar.

“Ketika dalam suatu proses tidak ditemukan temuan, bukan berarti proses tersebut sepenuhnya berjalan sempurna,” jelas Mashuri.

“Karena itu, penting untuk tetap berpegang pada standar yang berlaku dan berkomitmen dalam implementasinya,” tambahnya.

Selama dua hari audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, serta kunjungan lapangan dengan total durasi 12 jam pemeriksaan efektif.

Seluruh elemen SMKI yang diterapkan Diskominfo Kabupaten Cirebon menjadi objek evaluasi.

Hasil akhir audit menyatakan bahwa Diskominfo berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 27001:2022.

Auditor menilai bahwa penerapan standar keamanan informasi di Diskominfo berjalan baik, konsisten, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi, meningkatkan mutu layanan digital, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola sistem elektronik pemerintah

Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *