Dilarang Beroperasi Selama Masa Mudik, Ratusan Penarik Becak di Cirebon Terima Kompensasi Rp 3 Juta

Jumat, 21 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Sebagai bentuk kompensasi atas larangan beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon menerima bantuan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penyerahan dana kompensasi berlangsung di Kantor Polsek Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan, bahwa bantuan diberikan sebagai upaya meringankan beban para penarik becak yang terdampak kebijakan pembatasan lalu lintas di jalur arteri dan alternatif selama masa mudik.

“Setiap penarik becak akan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap, Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran,” ungkap Dedi.

Bupati Cirebon Imron menjelaskan, bahwa dana kompensasi disalurkan langsung melalui rekening tabungan Bank BJB.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 346 penarik becak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

“Kriteria penerima bantuan adalah mereka yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan,” jelas Imron.

Pendataan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Para penarik becak harus menunjukkan e-KTP serta foto becak beserta lokasi mangkalnya sebagai syarat penerimaan dana kompensasi.

“Bantuan ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk mengurangi dampak ekonomi bagi penarik becak yang terdampak kebijakan larangan beroperasi,” tutupnya.

Larangan operasional becak di jalur arteri dan alternatif selama mudik dan balik Lebaran diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan pemudik lebih lancar.

Namun, kebijakan ini diakui berdampak langsung pada pendapatan harian para penarik becak.

Pemerintah berharap, program kompensasi ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi mereka dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi solusi agar para penarik becak bisa mencari peluang usaha lain yang lebih berkelanjutan.

Dengan adanya bantuan ini, para penarik becak diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka meskipun tidak dapat beroperasi selama masa mudik.

Sana

Berita Terkait

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.
PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:55

Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Senin, 27 Juli 2026 - 16:39

UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.

Senin, 27 Juli 2026 - 10:33

Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.

Berita Terbaru