Dikonfirmasi Terkait Anggaran 33,2 Miliar Pegawai DLH Langsung Blokir No.HP Wartawan “APH Periksa Pangil Bendahara DLH

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

JOURNALNEWS.ID
Bungkamnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, saat dikonfirmasi mengenai anggaran Tahun 2024 muncul pertanyaan,?? sikap tidak profesional ditunjukan salah satu ASN Pegawai DLH Lahat menghindari pertanyaan wartawan mengenai tata kelola dana belanja operasional dan belanja modal mulai disoroti tidak transparansi terhadap uang negara Sabtu,30/5/2026)

Peraturan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara (APBN/APBD). Aturan ini mengubah paradigma birokrasi, menuntut instansi pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi

Hak dan kewajiban ASN sebagai badan publik setiap instansi pemerintah berstatus sebagai badan publik. Oleh karena itu ASN yang mewakili lembaganya memiliki kewajiban untuk

Menyediakan Informasi Akurat serta menyajikan data pengelolaan dan penggunaan anggaran yang benar, akurat dan tidak menyesatkan.

Sanksi hukum atas Pelanggaran ASN yang dengan sengaja menyembunyikan, memalsukan, atau menghambat akses informasi publik terkait anggaran negara dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif berdasarkan Pasal 52 UU KIP, seperti:

Pidana kurungan penjara Denda dengan nominal tertentu

UU KIP, tentunya dapat mempercepat uapaya pemberantasan korupsi dan pencegahan KKN, karena disisi lain UU KIP menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi publik atas kebijakan-kebijakan publik Pemerintah atau badan Publik yang akan dilaksanakan di masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut mengontrol atau mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.

Adanya kontrol yang baik dari masyarakat atau publik terhadapan perencanaan kebijakan sampai pelaksanaannya maka penyimpangan-penyimpangan kebijakan penyebab kebocoran-kebocoran yang menghabat pencapaian sasaran dapat ditekan sekecil mungkin. Hal ini akan mempercepat tercapainya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Regulasi keterbukaan informasi publik keterbukaan informasi publik merupakan pondasi dalam membangun tata pemerintahan yang baik (good governance) Pemerintahan yang transparan.”

DLH Kabupaten Lahat; Alokasi anggaran sebesar Rp33,2 miliar lebih disorot Media dan Lembaga, LIDIKKRIMSUS RI, Diduga adanya indikasi dugaan penyimpangan pada pos anggaran belanja barang dan jasa,”

Rp31.628.774.617,00 miliar untuk belanja operasional,
Rp1.649.803.260,00 Miliar untuk belanja modal

Total jumlah sebesar Rp33.278.577.877,00 Miliar – Kode :2.11.0.00.0.00.01.0000

Adapun Nama, jumlah paket pengadaan tersebut mencakup kegiatan belanja barang dan jasa Contohnya Sbb:

Evaluasi kinerja prangkat daerah Rp7.500.000,00 ; – Kode :5.5.1.51.02

Adminstrasi keuangan perangkat daerah Rp7.500.000,00 ; – Kode :5.5.1.51.02

Penyedan administrasi pelaksanaan tugas ASN
Rp8.312.317.459,10 ; – Kode :551.5.1.02

Kordinasi dan penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD
Rp3.541.200.000,00 ; – Kode :551.5.1.02

Pengadaan pakaian Dinas beserta atribut kelengkapannya
Rp74.370.000,00 – kode :5.51.02

Penyediaan peralatan, perlengkapan kantor
Rp8.409.893,00

Peralatan dan mesin Rp331.943.280,00 –
Kode :5.5.5202

Peralatan rumah tangga Rp130.411.020,00

Penyediaan bahan logistik kantor
Rp24.963.012, 00

Penyediaan peralatan dan mesin Rp678.210.000,00 – Kode :5.52.5202

Belanja modal peralatan dan mesin
Rp38.850.000,00 – kode :5.52.5202

Belanja modal peralatan dan mesin
Rp84.193.500,00 –

Penanganan pengaduan lingkungan hidup PPLH, (2.11.10) – Rp3.324.447.800,00

Penyusunan kebijakan kerja sama pengelolaan persampahan (2.11.11.2.01.0021),
Rp10.224.901.382,00

Belanja modal peralatan dan mesin
Rp15.318.000,00 – Kode :52.02

Terkait Anggaran belanja nilainya yang Fantastis, sementara pihak DLH Kabupaten Lahat belum memberikan klarifikasi hak jawab resmi.DLH 2024); Adanya dugaan kejanggalan dalam mengelola anggaran belanja APBD Tahun 2024 Sebesar Rp33.278.577.877,00 miliar tercatat nomor Kode :2.11.0.00.0.00.01.0000

Sikap bungkam dari pejabat dinas yang berwenang sering kali meningkatkan spekulasi publik dan mendorong elemen masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat untuk menuntut dilakukannya audit mendalaminya,

kepada pihak Aparat Penegak Hukum/APH Kejaksaan negeri Lahat, Kejaksaan tinggi Sumatra Selatan minta untuk mendalami kasus ini, “Panggil dan periksa bendahara DLH

Kemana uang negara sebesar Rp33,2 M lebih itu diperuntukan apa saja yang dibelanjakan.*

“π™±πšŽπš›πšœπšŠπš–πš‹πšžπš—πš….

Tim: Media
LIDIKKRIMSUS RI

Berita Terkait

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
β€ŽTemuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan β€Ž
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

β€ŽTemuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan β€Ž

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Berita Terbaru