PAMEKASAN — Sebuah Organisasi Non-Pemerintah (NGO) Pamekasan Madura resmi melaporkan Kapolres Pamekasan beserta PJU ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur pada Selasa, 27 Oktober 2026. Laporan ini diajarkan terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa pembiaran aksi pengrusakan fasilitas publik dan properti yang terjadi secara terang-terangan di wilayah hukum Pamekasan, Madura.
Fery Pocong, Koordinator Lapangan (Korlap) NGO selaku pelapor, menegaskan langkah ini diambil karena pihaknya menilai Kapolres Pamekasan tidak responsif dan terkesan menutup mata saat insiden pengrusakan berlangsung. Padahal, personel kepolisian hadir di lokasi namun diduga tidak melakukan tindakan pencegahan maupun pengamanan yang memadai.
”Kami sangat menyayangkan sikap pasif pihak Kepolisian Pamekasan. Padahal Polri adalah pelindung dan pengayomi masyarakat. Dugaan pembiaran terhadap aksi anarkis dan pengrusakan adalah pelanggaran nyata terhadap tugas pokok institusi Polri,” tegas Fery Pocong.
Dalam laporan resmi yang diserahkan ke Propam Polda Jawa Timur, pelapor melampirkan barang bukti berupa rekaman video yang telah viral di media sosial TikTok, dokumentasi foto kerusakan di lokasi, serta kronologi tertulis peristiwa tersebut.
Pelapor mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kabid Propam Polda Jawa Timur untuk segera melakukan audit kinerja terhadap Kapolres Pamekasan, memeriksa pihak yang bersangkutan, dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai Peraturan Kapolri apabila terbukti melanggar prosedur penanganan konflik.
Zaini Wer-Wer, Ketua NGO tersebut, bahkan meminta langkah tegas: “Jika terbukti melanggar kode etik dan menyalahgunakan wewenang jabatan, kami meminta Kapolda Jawa Timur untuk mencopot Kapolres Pamekasan dari jabatannya.”
Pihak pelapor menambahkan, saat penyerahan laporan, pihak Bid Propam Polda Jawa Timur telah berjanji akan segera menunjuk penyidik untuk menindaklanjuti berkas tersebut. “Kami berharap pendalaman dilakukan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, NGO ini juga mengumumkan rencana aksi lanjutan: dalam waktu dekat, mereka akan menggelar demonstrasi damai ke Polda Jawa Timur guna memberikan dukungan sekaligus mendesak penuntasan kasus ini secara serius dan berkeadilan.(ahd)













Komentar