Daerah

DD dan ADD, Inspektorat Kabupaten Cianjur Beri Arahan Untuk Kepala Desa di 15 Kecamatan

144
×

DD dan ADD, Inspektorat Kabupaten Cianjur Beri Arahan Untuk Kepala Desa di 15 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Sosialisasi pengawasan Desa dan tindak lanjut pemeriksaan Desa di lingkungan pemerintah kabupaten Cianjur, 24 oktober 2023 ,

Terpantau Media, , para Kepala Desa 15 Kecamatan sudah berkumpul diruangan teratai Ballroom , untuk mendengarkan uraian tentang pemeriksaaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Narasumber, Inspektorat Kabupaten Cianjur, bersama Kepala Kantor Pajak Pratama Kabupaten Cianjur, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur. Hari ini akan memberi penjelasan tentang melaksanakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa yang hadir diruangan.

Diselenggarakan pelaksanaanya bertempat di pusatkan di ruangan teratai Ballroom Palace, yang berada diwilayah Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, yang telah disiapkan oleh penyelenggara, adapun didalam prosudur tetap mengedepankan ketertiban, agar para Camat dan Kepala Desa dari 15 Kecamatan, Insya Allah terjamin kenyamananya.

Lanjut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Cianjur, Hj. Nenden Nurjanah MAP , kepada pihak Media menuturkan bahwa , kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk Meningkatkan Pengetahuan para kepala Desa tentang pengelolaan keuangan Desa dengan baik, dan meningkatkan pemahaman para Kades terkait Pajak, juga membangun Integritas Kepala Desa yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotis,” ucapnya.

Lebih lanjut, Intel Kejaksaan Imam , “peran Kejaksaan hanya mengawasi, dalam menanggapi hasil Inspektorat , kalau kinerja Irda seperti ini dari pemda seperti ini Dinas seperti ini , beda, untuk menselaraskanya lebih ke internal mereka, karena dalam ruang lingkup pengawasan antara Irda dengan Pemda , ada MoU antara Kejaksaan dengan Polisi, jika ada laporan kita kordinasikan dengan APIP atau Inspektorat, dengan hal ini ada pelaporan terkait, kita bisa kordinasi dulu atau silahkan keAPIP setelah ada temuan dari APIP kita tindak lanjuti , harapannya, , mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini bisa meminimalisir menyalahgunakan Anggaran DD Dana Desa yang ada di Kabupaten Cianjur,” pungkas ( Ateng Permana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *