Peristiwa

Bus PO Marita Dilempar Batu Saat Melintas Jalur Cikalongkulon, Sopir Alami Luka Dibagian Kepala

3550
×

Bus PO Marita Dilempar Batu Saat Melintas Jalur Cikalongkulon, Sopir Alami Luka Dibagian Kepala

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS || Bus PO Marita dengan nomor polisi F.7901 WA mengalami insiden pengrusakan saat melintas di Jalan Jalur alternatif Cianjur Jonggol tepatnya di Kampung Kebontiwu, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat, (9/2/24) sekitar pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Cikalongkulon AKP Arif Titim Firmanto, SH membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah mengamankan tiga terduga pelaku pengrusakan berinisial R (16), RN (16) dan MCH (16).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” iya, pada hari Jumat tanggal 09 februari 2024, sekira jam 02.00 wib, di jalur alternatif cianjur jonggol tepatnya di Kampung Kebontiwu, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, saat saksi sodara Risman melintas di jalan tersebut mengendarai kendaraan Bus PO Marita dari arah cianjur menuju arah jonggol, tiba tiba dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku, kemudian tanpa di duga pelaku melempar kaca depan bus yang dikendarai saksi dengan menggunakan sebuah batu,” kata Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan karena lemparan yang cukup keras membuat kaca Bus pecah dan batu mengenai bagian kepala sopir hingga terluka.

” dikarnakan lemparan batu tersebut kencang kemudian batu tersebut masuk menerobos kedalam bus tepatnya ke arah bagian sopir hingga mengenai bagian kepala saksi, hingga membuat kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak 1 unit kendaraan pengangkut pasir yang terparkir dipinggir jalan hingga kendaraan pengangkut pasir tersebut rusak berat dibagian depan,” terangnya.

Kapolsek menyebutkan bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat bantuan warga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan. Sementara korban pelemparan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani pengobatan.

” berkat bantuan warga yang melihat kejadian akhirnya pelaku dapat diamankan di sekitaran Kampung Darungdung, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Barang Bukti yang diamankan diantaranya

” untuk barangbukti yang berhasil berupa, 1 (Satu) unit kendaraan bus PO Marita no Pol F.7901 WA, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor polisi warna hitam dan juga 1 (satu) buah batu yang digunakan terduga pelaku,” terangnya.

Sementara untuk motif pelemparan, Kapolsek menyebutkan masih dalam penyelidikan.

” Untuk motif pelemparan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *