Berita

Bupati Keerom Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029

283
×

Bupati Keerom Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP di dampingi Wakil Bupati Drs. Daud, M.Si menghadiri rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan dan 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom mekanisme pengangkatan kelompok khusus masa jabatan 2024-2029, Rabu (30/4/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bertempat di Gedung Pramuka Arso Swakarsa, acara pelantikan tersebut dipandu oleh Ketua Kejaksaan Negeri Jayapura Derman P Nababan, SH, MH didampinigi rohaniawan dan disaksikan anggota DPRK Keerom partai Politik.

Adapun nama anggota DPRK Keerom mekanisme pengangkatan kelompok khusus yang dilantik yaitu : 1. Anna Maria Borotian (Daerah pengangkatan I), 2. Yakobus Mekawa (Daerah Pengangkatan II), 3. Daniel Amo (Daerah Pengangkatan III), 4. Kristian Pray (Daerah Pengankatan IV), dan 5. Anton Nangai (Daerah Pengangkatan V).

Sementara unsur pimpinan DPRK Keerom yang dilantik diantaranya : Ketua DPRD Kanisius Kango, S.Sos (Golkar), Wakil Ketua I Imam Sujono (PKS), Wakil Ketua II Sigit Widodo, Amd,K (Nasdem), dan Wakil Ketua III Yakobus Mekawa (Adat).

“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Keerom saya menyampaikan selamat dan sukses kepada anggota DPRK mekanisme pengkatan dan juga para pimpinan DPRD,” kata Bupati Piter Gusbager di kesempatannya.

Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang mesti dijaga agar membawa kebaikan bagi masyarakat dan daerah.

“Pelantikan dalam jabatan ini merupakan momentum penting utamanya memaknai sebagai sebuah panggilan yang luhur untuk menjadi wakil rakyat yang bekerja secara jujur, setia dan adil bagi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati dua periode Kabupaten Keerom ini berharap adanya transformasi tata kelola dalam penyelenggaraan di DPRD.

 

“Hendaknya bersinergi dengan pemerintah tidak boleh sibuk dengan hal-hal yang bersifat pribadi, kelompok dan golongan yang dapat menghambat tugas dan panggilan kita. Lakukanlah terobosan-terobosan dari tiga fungsi utama DPR yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan,” pungkasnya. (@mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *