Bupati Keerom Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP di dampingi Wakil Bupati Drs. Daud, M.Si menghadiri rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan dan 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom mekanisme pengangkatan kelompok khusus masa jabatan 2024-2029, Rabu (30/4/25).

Bertempat di Gedung Pramuka Arso Swakarsa, acara pelantikan tersebut dipandu oleh Ketua Kejaksaan Negeri Jayapura Derman P Nababan, SH, MH didampinigi rohaniawan dan disaksikan anggota DPRK Keerom partai Politik.

Adapun nama anggota DPRK Keerom mekanisme pengangkatan kelompok khusus yang dilantik yaitu : 1. Anna Maria Borotian (Daerah pengangkatan I), 2. Yakobus Mekawa (Daerah Pengangkatan II), 3. Daniel Amo (Daerah Pengangkatan III), 4. Kristian Pray (Daerah Pengankatan IV), dan 5. Anton Nangai (Daerah Pengangkatan V).

Sementara unsur pimpinan DPRK Keerom yang dilantik diantaranya : Ketua DPRD Kanisius Kango, S.Sos (Golkar), Wakil Ketua I Imam Sujono (PKS), Wakil Ketua II Sigit Widodo, Amd,K (Nasdem), dan Wakil Ketua III Yakobus Mekawa (Adat).

“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Keerom saya menyampaikan selamat dan sukses kepada anggota DPRK mekanisme pengkatan dan juga para pimpinan DPRD,” kata Bupati Piter Gusbager di kesempatannya.

Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang mesti dijaga agar membawa kebaikan bagi masyarakat dan daerah.

“Pelantikan dalam jabatan ini merupakan momentum penting utamanya memaknai sebagai sebuah panggilan yang luhur untuk menjadi wakil rakyat yang bekerja secara jujur, setia dan adil bagi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati dua periode Kabupaten Keerom ini berharap adanya transformasi tata kelola dalam penyelenggaraan di DPRD.

 

“Hendaknya bersinergi dengan pemerintah tidak boleh sibuk dengan hal-hal yang bersifat pribadi, kelompok dan golongan yang dapat menghambat tugas dan panggilan kita. Lakukanlah terobosan-terobosan dari tiga fungsi utama DPR yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan,” pungkasnya. (@mr)

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru