Berita

Bupati Imron Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

52
×

Bupati Imron Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7/2025), sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Cirebon, Imron, dalam rapat tersebut mengatakan, penyampaian laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Laporan ini telah kami sampaikan lebih dulu pada 3 Juni 2025 lalu kepada DPRD Kabupaten Cirebon, dan hari ini kita tiba pada tahap persetujuan bersama atas Raperda tersebut,” kata Imron.

Menurut dia, laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Imron menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemandangan umum DPRD, dilanjutkan pembahasan bersama komisi-komisi dan perangkat daerah, hingga perumusan akhir bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Dalam proses pembahasan tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, beberapa catatan tersebut antara lain perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengalokasian anggaran yang lebih fokus dan sesuai target, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik terkait realisasi anggaran maupun pengelolaan aset milik daerah.

Imron menekankan, seluruh proses ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas publik.

Ia pun menyampaikan, setelah persetujuan bersama di tingkat DPRD, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi paling lambat dalam waktu tiga hari kerja.

Ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan hingga pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama, masukan, dan saran yang sangat konstruktif selama proses pembahasan,” ucapnya.

Imron menambahkan, kritik dan masukan dari legislatif akan menjadi landasan motivasi bagi jajaran eksekutif untuk bekerja lebih baik, cerdas, serta meningkatkan sinergi dengan semua komponen masyarakat.

“Tujuan akhir kita semua adalah mewujudkan Kabupaten Cirebon yang Beriman, yakni Bersih, Inovatif, Maju, Modern, Agamis, dan Aman,” pungkasnya.

sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *