Journal news. Id. Kabupaten Cirebon//Pasar minggu Palimanan kamis sore 19/6/2025 telah dibuka dan diresmikan langsung oleh Bupati Cirebon H. Imron M. Ag, dengan didampingi oleh Wakil Bupati Cirebon,dan Kepala Dinas perdagangan dan perindustrian Propinsi Jabar dan Kabupaten Cirebon
Peresmian pembangunan pasar minggu Palimanan ini diawali tandai dengan kegiatan pengguntingan pita sebagai tanda telah dibuka dan diresmikanya pasar minggu tersebut
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Bupati Cirebon H. Imron, Wabup Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman (Jigus), Kepala Dinas Perintah Propinsi Jabar, Kadis LH Propinsi Jabar, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon,Perwakilan dari Polresta Cirebon, Kapolsek Gempol, Danramil Palimanan, para Sekdis Kabid dan para pedagang pasar minggu, serta undangan lainya, acara berjalan lancar dan kondusif
Bupati Imron mengatakan dalam sambutanya bahwa pasar tradisional kalau ingin bisa bersaing dengan pasar modern maka harus bisa menjaga kebersihan lingkungan, keamanan, keramahan dari pedagang itu sendiri dan kualitas barang yang dijual
” Kios yang ada di pasar minggu Palimanan berjumlah seratus lima puluh lima kios, ” Tegasnya
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Cirebon Dadang Raiman S. Pd.M.M menyampaikan dalam sambutanya bahwa pembangunan pasar minggu Palimanan merupakan sarana pasilitas bagi pedagang yang mau berdagang di pasar minggu Palimanan ini
” Kios yang ada di pasar minggu Palimanan ini, tidak diperjual belikan melainkan murni untuk pedagang yang mau menempati dan mau berdagang di tempat pasar minggu Palimanan tersebut, ” Tegasnya
Masih menurutnya, bahwa tahap pertama anggaran pembangunan pasar tersebut, berasal dari anggaran propinsi Jabar sebesar 15 milyar terhitung pelaksanaan pembangunan mulai dari bulan Agustus sampai bulan desember 2024 dan tahap dua dari anggaran APBD Kabupaten Cirebon sebesar 2 Milyar 2 ratus juta rupiah pelaksanaan terhitung bulan April sampai bulan juli.
” Bila mana ada orang yang memanfaatkan kios yang ada di pasar minggu Palimanan tersebut, harus bayar, segera lapor ke saya, kita akan tindak tegas, karena kios ini tidak bayar murni untuk pedagang yang mau berdagang disini. Ini komitmen bersama, ” Tandasnya
Sementara Kadis Disperindag Jabar Nining Yuliastiani mengatakan pasar tradisional merupakan sarana yang sangat penting dalam mengembangkan perekonomian lokal masyarakat Cirebon dan juga pasar tradisional sebagai jembatan untuk masyarakat dalam berinteraksi bertemunya pembeli dan penjual
” Ada enam ratus pasar tradisional yang ada di propinsi Jawa Barat namun pasar tradisional yang sudah SNI baru empat belas pasar, ” Terangnya
Menurutnya, pemprov Jabar sangat konsen terhadap pasar tradisional karena pasar tradisional merupakan tradisi budaya lokal yang perlu dipelihara dan dilestarikan.
Kami berharap pada pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendukung dan mengembangkan pasar tradisional pemkab Cirebon harus memberikan ruang pada pengusaha UMKM agar lebih berdaya dan bisa berdaya saing maka pasar tradisional bisa menjadi pintu masuk agar pedagang -pedagang kita bisa tambah maju
” Disisi lain program Gubernur Jabar yang sangat memperhatikan sekali agar bagaimana kehidupan masyarakat bisa terpasilitasi dengan baik melalui kegiatan pasar, ” Tandasnya
Sana