Cianjur,- https//journalnews.id
Bupati Cianjur Dr. Mohammad Wahyu Ferdian Meresmikan Launching Pelayanan E-KTP dan Data kependudukan buat masyarakat Kabupaten Cianjur, di 8 Titik Se-kabupaten.
Pelayanan tersebut tidak harus datang ke kantor Disdukcapil Cianjur, yang berkantor di Rawabango, bagi masyarakat tinggal datang ke Kecamatan terdekat dari setiap wilayah yang sudah di tetapkan oleh Bupati Cianjur bersama Dinas Kependudukan.
Acara launching diadakan di Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat, pada Selasa 6-5-2025 siang tadi, bersama Forkopimcam Kecamatan Cipanas, Para OPD Se-kabupaten Cianjur, Dan Kadis Disdukcapil Yudi Pratidi, S.T., MM.
Menurut Bupati Cianjur, bahwa program tersebut untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam kependudukan, yang biasanya selalu ada penumpukan antrian di Disdukcapil Cianjur, dari semua pelosok Cianjur, dan untuk sekarang kami memperdekatkan dimana sebagian masyarakat yang jauh, seperti dari Cianjur Selatan dan lainnya, kini hanya datang ke wilayah kecamatan yang sudah di tentukan.
Upaya ini adalah program dimana banyaknya keluhan masyarakat yang jauh dari kantor Disdukcapil Cianjur, semoga dengan penempatan di 8 Titik ini bisa lebih mudah akses pelayanan masyarakat dalam mengurus data kependudukan, ujar Bupati Cianjur.
Menurut Kepala Dinas Disdukcapil Yudi Pratidi mengatakan, “Ini sebenarnya adalah program seratus hari kerja Bupati Cianjur, dimana agar masyarakat yang tinggalnya jauh dari kantor pusat yaitu dari kantor Disdukcapil Cianjur, seperti dari Cianjur Selatan dan termasuk di wilayah Pacet Cipanas, itukan jauh dari kantor, maka dari itu kami adakan pelayanan mendekati masyarakat, dengan membagi di 8 Titik di cianjur selatan dan di kecamatan Pacet ini, jadi dengan adanya pelayanan di kecamatan Pacet ini, bisa di akses untuk 4 kecamatan, seperti kecamatan Cipanas, kecamatan Pacet, kecamatan Sukaresmi dan kecamatan cugenang,” ucap Yudi.
“Untuk wilayah Kecamatan yang lain seperti Ada di Kecamatan Mande, Kecamatan Ciranjang, Kecamatan Sukanegara, Kecamatan Warungkondang, Kecamatan Leles dan Kecamatan Cidaun,” terangnya.
“Dan dengan adanya program pendekatan kepada masyarakat ini bisa dilanjut untuk lebih mudah lagi nantinya bisa disetiap Kecamatan, mudah-mudahan kedepannya bisa terwujud, juga kami minta untuk tidak ada istilah pengguna jasa (Calo) dalam semua pelayanan, karena ini semua gratis tidak dikenakan biaya sedikitpun,” pungkasnya. *(Muklis M.