Daerah

Bupati Cianjur H. Herman Suherman masih berikan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Tahap Ke 4

99
×

Bupati Cianjur H. Herman Suherman masih berikan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Tahap Ke 4

Sebarkan artikel ini

CIANJUR // Bupati Cianjur H. Herman Suherman kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa. Ini merupakan tahap ke 4 pembagian SK perpanjangan jabatan kepala Desa. Pada gelombang ke 4 tersebut sebanyak 43 SK diberikan kepada seluruh kepala desa yang hadir di pendopo kabupaten Cianjur, Jum’at (14/06/2024)

Dalam sambutannya Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, Saya titip, jabatan ini adalah amanah, titipan dari Allah SWT untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, niatkan ibadah, insya Allah kalau niatnya ibadah gerak gerik kita dalam melayani masyarakat akan menjadi amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” katanya

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Kedepan kita harus membangun imtak dan imtek, imtak adalah ilmu ketakwaan kepada Allah SWT, saya nitip sekarang banyak anak-anak milenial yang tidak terarah, hal itu dibuktikan dengan adanya anak-anak remaja geng motor, mabuk-mabukan, LGBT dan lain sebagainya. Anak milenial agar diarahkan, khususnya untuk anak-anak sekolah SD yang mau ke SMP, ini diwajibkan harus memiliki ijazah Diniyah, tiada lain agar mereka faham terhadap agama. Pak kades Bu kades cek ke sekolah-sekolah SD, tanya akhlaknya, tanya budi pekertinya, karena kita khawatir kalau tidak seperti itu akan kebablasan,” tuturnya

” Kemudian mengenai tekhnologi pun seperti yang saya sampaikan kemarin mau tidak mau, suka tidak suka ini harus kita melek teknologi, kalau tidak kita akan ketinggalan oleh kabupaten/kota yang lain. Selanjutnya saya nitip ketahanan pangan dan diramalkan menurut BMKG di tahun ini dan tahun depan akan ada perubahan cuaca yang disebut elnino gorila. Tahun kemarin menjadi pedoman kita dalam rangka menjaga ketahanan pangan untuk desa masing-masing. Selamat bekerja dan mudah-mudahan menjadi berkah untuk kita semua,” tutur Bupati.

Iwan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cianjur mengungkapkan, hari ini merupakan penyerahan SK perpanjangan jabatan kepala Desa tahap ke 4, sampai hari ini sudah 200 orang yang menerima SK perpanjangan. Sementara pada hari ini Kepala Desa yang menerima SK perpanjangan jabatan hampir 50 orang, namun yang hadir cuma 43 orang, karena yang lainnya ada gangguan kesehatan dan lain sebagainya. Kemudian penyerahan SK akan ada 3 tahap lagi setelah dan akhir Juni akan selesai seluruhnya. Untuk hari ini Kepala Desa yang hadir dari 7 Kecamatan, yang seharusnya 8 kecamatan dengan Naringgul, namun karena ada halangan jadi untuk Kecamatan Naringgul digeser ke tahap berikutnya,” ungkap Iwan.

(Ateng Permana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *