Bidkum Polda Jateng Bekali Personel Polres Pekalongan Pemahaman KUHP Baru dan Keadilan Restoratif

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bidkum Polda Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum kepada personel Polres Pekalongan di Aula Setia Polres Pekalongan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi perkembangan regulasi dan penegakan hukum yang terus berkembang.

Penyuluhan yang berlangsung sejak pagi tersebut, diikuti sekitar 50 personel, terdiri dari para Kapolsek jajaran, Kasiwas, Kasi Propam, KBO dan penyidik Sat Reskrim, Satlantas, Sat Samapta, Satresnarkoba, personel SPKT, hingga ASN Polri.

Tim penyuluh dari Bidkum Polda Jateng dipimpin Kasubbidsunluhkum AKBP Edi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kaur Luhkum Kompol Subroto, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Pekalongan, serta Kasi Hukum Polres Pekalongan Quratul Aini, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Wakapolres Pekalongan menekankan pentingnya pemahaman hukum yang komprehensif bagi setiap anggota Polri. Menurutnya, dinamika peraturan perundang-undangan menuntut setiap personel untuk terus memperbarui wawasan agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi profesionalitas.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan meliputi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana, implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembahasan mengenai upaya paksa, penerapan keadilan restoratif (restorative justice), mekanisme praperadilan, hingga pemaparan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.

Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng AKBP Edi Wibowo menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan agenda pembinaan untuk memastikan setiap personel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

Kegiatan berlangsung interaktif. Setelah penyampaian materi oleh Kompol Subroto dan AKBP Edi Wibowo, para peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam proses penyidikan maupun pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pekalongan semakin memahami perkembangan hukum nasional, mampu menerapkan ketentuan perundang-undangan secara tepat, serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Klinik Apung Polres Cirebon Kota Layani Kesehatan Gratis Nelayan Kejawanan
Polsek Cirebon Selatan Timur Ungkap Curanmor, Satu Motor Diamankan
Pemkab Cirebon Perkuat Tata kelola, Bupati Imron Tekankan Komunikasi dan Kerja Berbasis Data
Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan
Lima Kecamatan Jadi Sentra Bawang Merah di Kabupaten Cirebon
FGD Kesiapsiagaan Bencana, Polres Cirebon Kota Perkuat Sinergi Masyarakat melalui Jaga Baik Cirebon Kota
PROFIL CALON KADES CIANDAM: ELIN, KEMBALI MAJU DENGAN SEMANGAT SILIH ASAH, SILIH ASIH, SILIH ASUH
‎Ketua DPC Madas Sedarah Pamekasan Angkat Bicara: Penindakan Belum Tepat Sasaran, Justru Rugikan Pengusaha Lokal ‎

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:55

Klinik Apung Polres Cirebon Kota Layani Kesehatan Gratis Nelayan Kejawanan

Jumat, 18 September 2026 - 19:17

Polsek Cirebon Selatan Timur Ungkap Curanmor, Satu Motor Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 12:08

Pemkab Cirebon Perkuat Tata kelola, Bupati Imron Tekankan Komunikasi dan Kerja Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 08:40

Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan

Kamis, 17 September 2026 - 16:34

FGD Kesiapsiagaan Bencana, Polres Cirebon Kota Perkuat Sinergi Masyarakat melalui Jaga Baik Cirebon Kota

Berita Terbaru