JOURNAL NEWS //
POLRES CIREBON KOTA,-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri terhadap Personil Polres Cirebon Kota.
Kegiatan Berlangsung di Aula Catur Prasetya Mako Polres Cirebon Kota di Pimpin oleh Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Jabar AKBP Hariyadi,S.H.,M.H . Jumat (28/07/23)
Perlu diketahui bahwasannya kegiatan yang di laksanakan oleh bid propam polda jabar ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap anggota pilri khususnya Personil Polres Cirebon Kota
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui kasi propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno S.H mengatakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh Personil Polri.
“Untuk membangun sikap Disiplin anggota Polri dalam melaksanakan tugas serta meminimalisir pelanggran yang di lakukan oleh Personil Polri khusus nya Personil Polres Cirebon Kota”. Ujarnya
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan dalam dalam pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri,Tim dari Bid Propam Polda Jabar menyampaikan materi antara lain :
-Implementasi dan pengamalan Tri Brata dan Catur Prasetya.
-Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
-Mekanisme Gak KEPP pada Perpol Nomor 7 /2022.
-Kategori perkara ringan, sedang dan berat.
-Pengenaan sanksi etika dan adminitrasi Pasal 107-109.
-Mekanisme sidang KKEP banding.
-Mekanisme sidang KKEP peninjauan kembali,serta
-PTDH.
Selama kegiatan berlangsung,berjalan dengan situasi aman dan kondusif. Tutup Ipda Charis Efendi,S.H.
Laporan: Wadira