Berita

Berikut Penjelasan Bawaslu Lampura Terkait Dana Oprasional Yang Belum Dibayarkan

1106
×

Berikut Penjelasan Bawaslu Lampura Terkait Dana Oprasional Yang Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

 

KOTABUMI – JOURNALNEWS
Beredar pertanyaan diinternal Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tentang kapan akan dibayar dana oprasional dan pelantikan oleh Bawaslu Kabupaten setempat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut salah satu PTPS Kelurahan Tanjung Aman ia mendapatkan info dari sumber terpercaya bahwa dana oprasional pelantikan dan bimtek itu ada. “Saya juga mendengar info bahwa dana oprasional ada di Kabupaten lain yg sudah keluar dan diberikan secara langsung,” Katanya.

Menyikapi hal tersebut Ketua Bawaslu Putri Intan Sari menjelaskan jika itu ada pasti akan dibayarkan karena kami hanya menindaklanjuti sesuai poin item pada RKA yang ada dan saat ini sedang ada revisi anggaran

“Kita lihat saja nanti setelah hasil revisi itu keluar apakah ada item honor ini di dalam RKA revisi,” Jelas Putri melalui jaringan telepon, Senin (29/1/2024).

dirinya juga selalu menekankan kepada seluruh Komisioner beserta jajaran Bawaslu dia tidak mengijinkan atau memberikan izin memotong hak orang lain, Sambung dalam pembicaraan.

Dijelaskanya, perlu diketahui juga bagi PTPS ada perbedaan antara Satker dan Non Satker dalam di honor oprasional sesuai petunjuk dalam RKA untuk hal tersebut.

“Tidak mungkin juga kabupaten ini ga memberikan uang mereka kalau itu ada dan tertuang di dalam RKA revisi, karena sampai gajih mereka saja diberikan melalui rekening pribadi masing – masing PTPS,” Tegasnya. (Abung/Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *