LAMPUNG UTARA,journalnews.id -Seiring berjalannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi di lingkungan Inspektorat setempat, Hari ini Pihak kejaksaan Secara maraton memeriksa 5 (lima) Orang saks,i Selasa (1/8/2023).
Salah seorang yang diperiksa yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Lampung Utara Andi Wijaya.Menggunakan seragam PNS, Andi Wijaya mendatangi kantor Kejari sekira pukul 10.00 WIB. Hingga menjelang malam hari pemeriksaan baru selesai.
Andi sempat sempat keluar ruangan pemeriksaan untuk izin Salat di Masjid samping Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M. Farid Rumdana menjelaskan selain Kepala Bapeda turut diperiksa auditor Inspektorat dan pegawai lainnya.
“Ada 5 orang yang diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus Inspektorat guna menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab akan dugaan korupsi tersebut,” Jelas M. Farid Rumdana.
Dia menegaskan pemeriksaan ini untuk memenuhi keinginan masyarakat Lampung Utara dalam penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Lampung Utara.
“Semoga segera menemui titik terang,” harap Farid.
Dia menjelaskan Kepala Bapeda dipanggil atas kaitan dalam tahap perencanaan kegiatan jasa konsultasi di lingkungan Inspektorat Lampung Utara guna penyidikan kasus tersebut.
“Pendalaman kasus ini akan terus berlanjut dan segera kita tuntaskan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terkait,” imbuhnya.
Sementara, auditor madya Inspektorat, M. Rizki menerangkan bahwa dia dan rekannya diperiksa mulai pukul 09.00 WIB pagi dengan disodorkan belasan pertanyaan terkait pekerjaan audit inspektorat tahun 2021 dan 2022.
“Kalau terkait dana proyek tersebut kami tidak tahu, namun pada saat itu saya terlibat langsung dalam proyek audit dan kami turun lapangan” jelasnya.
Ditempat yang sama usai menjalani pemeriksaan Kepala Bapeda Andi Wijaya menyampaikan kepada awak media,yang menanyakan perihal pemeriksaan yang dijalani dari pukul 10.00 hingga 18.30.
“untuk materi pertanyaan yang pasti terkait dengan inspektorat dan untuk beberapa pertanyaan yang pasti lebih lanjut dan jelas ada sama penyidik”jelasnya.
” Kembali Andi Wijaya menyampaikan untu proses alur ada di Permendagri 86 tahun 2017 secara sistem kita ikuti itu.
Dan kembali awak media menanyakan terkait oergeseran anggaran tahun 2021, Andi Wijaya menjelaskan bahwa untuk terkait pergeseran anggaran itu bukan pergeseran melainkan mekanisme perubahan anggaran dikarenakan disetiap daerah sudah ada mekanisme perubahan anggaran “Tutupnya .
(Bambang)