Keerom. Polres Keerom laksanakan Razia (miras) Minuman Keras Ilegal dan Minuman Lokal (milo) diwilayah Kab. Keerom. Kamis (25/08)
Kabag Ops Res Keerom AKP Agus. F Pombos,S.IK Didampinggi Kasat Resnarkoba Res Keerom IPTU Amir Mahmmud dan personil gabungan Polres Keerom, Laksanakan Razia Miras Ilegal dan Milo Wilyah Kab. Keerom.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK melalui Kabag Ops Polres Keerom saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pelaksanaan Razia Miras Ilegal dan milo yang dilaksanakan Polres Keerom dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras.
“pada operasi razia yang kita laksanakan ini dalam rangka mengehentikan peredaran Miras di Kab.Keerom, untuk itu kita melaksanakan razia pada rumah-rumah dan tempat warga yang menurut informasi ada menjual miras” kata Kabag Ops
pada Operasi razia yang dilaksanakan, Polres Keerom mengamankan 32 botol Miras berlebel berbagai merek yang kini telah diamankan di Mapolres Keerom.
“kita juga telah menghimbau kepada masyarakat yang masih berjualan dan yang di sita minumannya, untuk stop dan berhenti berjualan miras” tambah Kabag Ops.
Kegiatan Operasi Razia ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Keerom, dalam memberantas peredaran miras ilegal dan Milo di Kab. Keerom
Zulamri