Journalnews.id-Tanjungbalai: Ribuan karung besar berisi pakaian dan sepatu bekas masuk dari salah satu tangkahan tradisional yang berada di Desa Sei Kasih, Kec Bilah Hilir, Kab Labuhan Batu, Rabu (16/11/2022) malam. Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung diduga ‘tidur lelap’ saat ribuan karung tersebut masuk.
Kurangnya pengawasan dari Bea dan Cukai Teluk Nibung di laut dan pesisir membuat para mafia semakin leluasa menyelundupkan barang-barang terlarang. Padahal, Bea dan Cukai telah diberikan fasilitas lengkap oleh negara berupa UU, personel, sarana prasarana di laut dan darat, serta persenjataan.
Salah satu warga Desa Sei Kasih, A, 40, membeberkan bahwa selama sebulan ini saja sudah beberapa kali kapal mendarat dan bongkar muat di salah satu tangkahan tradisional di sana. Terakhir, beberapa malam yang lalu sekitar 12 truk Colt Diesel secara bergantian memuat bale sepatu dan pakaian bekas tersebut.
Seluruh balepress ilegal tersebut diambil dari negeri tetangga dan disinyalir akan dikirim ke Kota Tanjung Balai, serta diduga para pelaku dengan mafia masih ada keberkaitan.
Seakan mendapat ‘restu’ dari aparat terkait, aktivitas bongkar muat bale tersebut berjalan lancar dan didistribusikan ke berbagai daerah terutama Kota Tanjung Balai tanpa hambatan.
“Mana berani mafia bekerja kalau tak mendapat ‘restu’ dari aparat terkait, bukan sedikit nilainya itu, puluhan miliar rupiah, lemak sekali” ujar A.
A menggambarkan, nilai sepatu bekas per karungnya sekitar Rp 25 juta. Dalam 1 truk dapat memuat sampai 100 karung, maka nilainya mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Bila dikalikan 12 truk saja, maka nilai uang yang dibawa para mafia sebesar Rp 30 miliar tanpa ada pemasukan untuk negara.
Menurutnya, nilai sebesar itu sangat fantastis dan menggiurkan sehingga para mafia terus berupaya dengan berbagai cara memasukkan limbah ini ke dalam negeri.
Dibekingi
Tak bisa dipungkiri, sulit sekali kegiatan mafia skala besar ini berjalan lancar tanpa campur tangan dan beking oknum petugas dan aparat. Bahkan, tak sedikit oknum pengkhianat negara yang seharusnya menegakkan UU ‘cuek’ dan tutup mata walau penyelundupan itu berlangsung di hadapan mereka.
“Kalau sudah tercium seperti ini, masing-masing buang badan, ‘ngeles’, mencari pembenaran, agar tak dipersalahkan,” ucap A.
Selain itu, ada pula oknum aparat yang memang terjun langsung sebagai ‘pemain’. Dengan seragam yang dimilikinya, oknum tersebut bisa mengintervensi dan melobi pihak-pihak lainnya.
Oknum aparat banyak yang tergiur dengan berlimpahnya uang dari hasil penyelundupan. Kalau memang benar-benar hukum ditegakkan, pasar pakaian dan sepatu bekas TPO di Kota Tanjungbalai, pasti sudah lama tutup.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki, melalui Kasi P2, Musliadi, saat di konfirmasi melalui via Whatsapp terkait masuknya ribuan karung barang ilegal tersebut hanya diam. Musliadi tidak menjawab sedikitpun saat dikonfirmasi akan hal penyelundupan tersebut.
S.E Sitorus