Daerah

Bea Cukai Madura Lakukan Penyegelan Pabrik Rokok Ilegal di Camplong,Ketua L – KPK Mawil Sampang Angkat Bicara ‎

97
×

Bea Cukai Madura Lakukan Penyegelan Pabrik Rokok Ilegal di Camplong,Ketua L – KPK Mawil Sampang Angkat Bicara ‎

Sebarkan artikel ini

‎Sampang, — Kritik pedas dilayangkan Ketua LSM Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Madura, H. Sujai, terhadap kinerja Bea Cukai Pamekasan yang dinilai tebang pilih dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura.

‎Bea Cukai Pamekasan, yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman No. 2 (Bundaran Monumen Arek Lancor), Pamekasan, dianggap hanya berani bertindak di wilayah-wilayah kecil seperti Sampang, namun tutup mata terhadap aktivitas pabrik rokok ilegal yang marak di wilayah mereka sendiri.

‎”Saya apresiasi langkah Bea Cukai yang menyegel gudang rokok ilegal di Camplong, Sampang. Tapi jangan hanya tegas di luar, di kandang sendiri malah diam seribu bahasa,” sindir H. Sujai kepada awak media, Minggu (3/8).

‎Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan Bea Cukai terkesan hanya formalitas di daerah kecil, sementara ‘kandang mafia’ rokok ilegal di Pamekasan seolah tak tersentuh hukum. Ia menyebut pabrik rumahan PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang memproduksi rokok GEBOY Flavour tanpa pita cukai, hingga kini masih bebas beroperasi.

‎”Ada apa dengan PR Sekar Anom? Produksi rokok ilegalnya jalan terus, tanpa takut aparat. Jangan sampai masyarakat menilai Bea Cukai hanya berani pada rakyat kecil, tapi diam saat berhadapan dengan pemain besar yang dilindungi tangan-tangan tak kasat mata,” tegas Sujai.

‎Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, Bea Cukai menyegel sebuah gudang rokok ilegal di Kecamatan Camplong, Sampang. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan dua unit mesin produksi rokok yang beroperasi tanpa izin resmi. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran produksi dan distribusi rokok tanpa cukai.

‎Namun, langkah itu justru memicu sorotan tajam karena hingga kini, praktik serupa di Pamekasan terkesan dibiarkan. L-KPK mendesak Bea Cukai agar bertindak adil dan tidak main tebang pilih dalam menegakkan hukum.

‎”Kami minta Bea Cukai segera turun ke PR Sekar Anom, jangan hanya jadikan Sampang sebagai kambing hitam. Jika tidak, kami akan turun aksi besar-besaran,” ancam Sujai.(atr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *