Daerah

Baru menjadi KADES,,sudah penuh dugaan mark’up Dana Desa”APH jangan tinggal diam Periksa HENDRI, Kades Negeri Sakti”

6191
×

Baru menjadi KADES,,sudah penuh dugaan mark’up Dana Desa”APH jangan tinggal diam Periksa HENDRI, Kades Negeri Sakti”

Sebarkan artikel ini

journalnews.id-
Dengan adanya Program Pemerintah melalui kementerian Desa menjadikan desanya tertinggal akan lebih maju dari sebelumnya”baik secara mutu sdm-nya, peningkatan ekonomi, masyarakat-nya, dan pembangunan-nya.

Tentunya dalam mengelola Dana Desa (DD) pusat ataupun dana desa pemerintah setempat harus benar-benar tepat sasaran sehingga dapat mendukung program yang telah di- realisasikan.
Namun sebaliknya, Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sangat rentan mengandung unsur memperkaya diri atau KORUPSI.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dapat dibuktikan dari pemberitaan baik media elektronik maupun cetak, online, yang mana telah Ditemukan Awak Media saat melakukan Investigasi dilapangan yang mana Selaku Kontrol Sosial Guna untuk kemajuan insfatuktur atau Guna untuk memajukan SDM masyarakat, dalam hal itu Pemerintahan Desa Negri Sakti Kecamatan Sungkai Barat Kuat Dugaan Mark’Up Anggaran Dana Desa yang mana Sudah jelas peruntukannya anggaran tersebut guna memajukan insfatuktur yang telah diusulkan oleh masyarakat agar dapat menjadi azas manfaat dan dapat dirasakan mutu dan kwalitas nya.

“Tentunya selaku kontrol frans sosial baik dari masyarakatnya maupun berbagai elemen dapat ikut frans-serta mengawasi dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa baik secara fisik maupun non fisik.

Seperti hal nya desa Negeri Sakti Kec.Sungkai Barat Kab.Lampung Utara yang mana desa tersebut dikepalai oleh HENDRI yang terpilih saat Pemilihan KADES Serentak di tahun 2021 yang lalu…pasalnya” beberapa item temuan di lapangan oleh awak media ini bersama media lainnya (tim) berindikasikan penuh dugaan Mark’up Dana Desa.dikutip dari tahun 2022.

Yang mana- pembangunan jalan usaha tani (PEMBUKAAN BADAN JALAN 500 15 M) ONDERLAGH. Rp. 42.815000,-

Pembinaan lembaga adat. Rp. 24.150..000″-

Gorong-gorong 2 unit. Rp.24.000.000.

lanjut di tahun 2023.
pembangunan orderlagh. Rp.139.415.000′

siring pasang. Rp.44.323.000,

Yang mana dari beberapa item yang telah dijabarkan sesuai hasil pantauan media ini tim gabungan media kuat dugaan tidak sesuai dengan R.A.B Sehingga dapat membuat bangunan tidak kokoh dan merugikan uang negara.

Namun sayangnya saat dihampiri di kantor desa tidak dijumpai satupun aparatur desa sedangkan waktu menunjukkan pukul 13.30 wib. Mencoba melalui via seluler untuk diwawancarai namun lagi-lagi tidak adanya tanggapan dari HENDRI selaku kepala desa,

Bahkan kontak Beberapa Awak Media, Miris nya lagi ,Di Blokir oleh Hendri” selaku Kepala Desa Negri Sakti Kecamatan Sungkai Barat.

Sempat menghampiri masyarakat untuk dimintai keterangan yang tidak ingin diketahui identitasnya” menjelaskan sangat menyayangkan kinerja sang kades yang baru seumur jagung.

Melalui adanya pemberitaan di media ini dapat menjadikan informasi pada pihak penegak hukum dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara. Dapat menindaklanjuti sesuai tupoksinya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *