Berita

BAHU Partai NasDem Tanggamus dampingi Korban Perampasan Sebidang Tanah secara Gratis

139
×

BAHU Partai NasDem Tanggamus dampingi Korban Perampasan Sebidang Tanah secara Gratis

Sebarkan artikel ini

Tanggamus (Journal News) – Adi Putra Amril,S.H. ketua BAHU(Badan Advokasi dan Bantuan Hukum) NasDem DPD partai NasDem Tanggamus (10/6/2022)

Melakukan pendampingan anggota Partai NasDem di pekon dadirejo kec wonosobo ntuk melakukan laporan dan konsultasi ke POLRES Tanggamus atas kasus yang di hadapinya.
Ari Wahyuningsih anggota Partai NasDem di pekon dadirejo kec wonosobo merasa haknya telah dirampas oleh orang lain

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

berupa sebidang tanah yang di sertifikasi hak milik pada pengajuan PTSL tahun 2019 dan menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Wariyanti seluas 946 M2.

Dalam proses
permohonan tersebut, di indikasikan dan atau patut di duga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam hal ini Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Dokumen hibah yg menjadi dasar pengajuan program PTSL Tahun 2019 di pertanyakan keasliannya,khususnya tandatangan surat hibah dari Ari Wahyuningsih dan 3 saudaranya bernama (Rahayu Ekawati, Trias Prapti Ningrum, dan Agung Triantoko).
Pihak BAHU NasDem sudah melakukan penyelidikan dan survey di lapangan,bahwa Agung Triantoko tidak pernah merasa tandatangan surat hibah diberikan almh Mardiyatun(ibu Wariyanti).
Menurut keterangan yang telah didapatkan,bahwa proses penandatanganan Surat Hibah tersebut ada unsur pemaksaan dan kesengajaan dari Oknum Kepala Pekon dan Perangkat Dusun lokasi tanah tersebut berada.
Pokmas yang seharusnya bisa menyecek keabsahan dari surat-surat yang menjadi dasar pengajuan pembuatan Sertifikat Hak Milik pada tahun 2019,akan tetapi kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan.
Rencananya Pihak BAHU NasDem dan POLRES Tanggamus akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penelitian dan memanggil beberapa orang yg berkaitan dengan proses pembuatan surat hibah sebagai dasar pengajuannya. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan titik terang dan melanjutkan ke proses selanjutnya.
Adi putra Amril,S.H. selaku ketua BAHU NasDem DPD Tanggamus menegaskan akan melanjutkan dan menuntuskan permasalahan tersebut sampai ke akarnya agar yg menjadi Hak Ari Wahyuningsih di pulihkan dan atau dikembalikan.
Hal tersebut sangat perlu dilakukan,karena Partai NasDem selalu komitmen ntuk membantu,melindungi dan mendampingi anggota Partai NasDem yang mempunyai permasalahan dengan hukum dan menegakkan keadilan dan kebeneran.
Adi Putra Amril,S.H. juga berharap kepada seluruh orang-orang yang terlibat hal tersebut untuk koperatif ntuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *