Journal news. Id. Forum Masyarakat Karangkendal Bersatu (FMKB) mengadakan audensi bersama Pemdes Karangkendal dalam rangka mengklarifikasi dan menanyakan tentang kebenaran berita yang beredar dan sempat viral dari salah satu media online yang isinya menyudutkan pihak Pemerintah Desa Karangkendal terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang konon diselewengkan oleh Kuwu Desa Karangkendal, audensi tersebut bertempat di Balai Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sabtu, 4/1/2025
Audensi tersebut merupakan ajang diskusi antara masyarakat yang menyatakan tergabung dalam Forum Masyarakat Karangkendal Bersatu (FMKB) untuk menindak lanjuti berita yang beredar di masyarakat yaitu dengan meminta klarifikasi terhadap Pemdes Karangkendal tersebut, atas kebenaran penggunaan angaran Dana Desa tahun 2023-2024
Kuwu Desa Karangkendal Kastu mengatakan pada awak media usai acara audensi tersebut, bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat terhadap kami, merupakan kewajiban dan kewenangan kami untuk memenuhi atas permintaan- permintaan masyarakat untuk bisa menjelaskan transparansi dan keterbukaan pada warga masyarakat
” Kami Terima dengan baik dan alhamdulilah, prosesnya berjalan dengan aman dan baik serta kondusif,”ujar Kuwu Kastu
Kastu mengaku bahwa data yang ada pada kami masih belum tertata, sehingga masih perlu penataan, perbaikan dan perapihan, barangkali dalam data tersebut ada kesimpangsiuran apalagi yang diisi berita media online tersebut mengacu pada tahun 2024
” Kami tidak mengatakan bahwa berita tersebut hoax, namun demikian ada beberapa poin yang kurang pas, ” Tegasnya
Sementara ditempat yang sama perwakilan dari Masyarakat Karangkendal Bersatu (FMKB) K haerudin mengatakan bahwa kami sebagai masyarakat punya hak untuk meminta klarifikasi atas kebenaran atas dugaan Dana Desa yang konon katanya diselewengkan, adapun kebenaran atau tidaknya bukan wewenang kami, ada pihak lain yang akan menerangkan bahwa Kuwu kami ini bisa dikatakan salah apa tidaknya
” Kami masyarakat biasa hanya sebatas ingin tahu tentang berita yang telah beredar di masyarakat umum, ” Kata k haerudin
Khaerudin juga mengatakan kami sepakat dengan FMKB untuk mengadakan audensi tapi bukan berarti audensi ini sebagai demo akan tetapi sebagai ajang diskusi antara FMKB dengan Pemdes Karangkendal.
” Ada beberapa poin yang disampaikan oleh pihak Pemdes Karangkendal tidak valid atau tidak ada RAB yang ada pada Pemdes Karangkendal dengan yang ada di media, ” terangnya
Sebagai masyarakat, kata Khaerudin kami sangat mengapresiasi atas penjelasan yang disampaikan Kuwu Desa Karangkendal dan perangkatnya yang secara jelas, dan terang benderang
” Muda-mudahan dengan adanya audensi ini dapat memotivasi dan dijadikan intropeksi kedalam bagi Pemdes Karangkendal yang kami cintai ini, ” Tegasnya
Sana