Aniaya Istri Sirih, Seorang Suami di Tangkap Polres Cirebon kota

Senin, 5 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews// seorang suami inisial T (47) di kota Cirebon terpaksa berurusan dengan hukum, karena menganiaya istri Sirih, setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap kepolisian Satreskrim Polres Cirebon Kota. Berikut dengan barang buktinya.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers yang digelar di mako polres Cirebon kota pada senin (5/05/2025)

Kapolres Cirebon kota AKBP Eko Iskandar mengatakan” Pria berinisal T (47) tersebut berhasil kita amankan setelah kejadian, karena diduga tengah melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya berinisial AS (45) yang terjadi pada hari minggu 4 Mei 2025 sekira pukul 13.30. Wib. dengan TKP Dekat rumah Korban di Kelurahan kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon.

“Kronologinya ketika itu saat korban hendak pergi ke pasar di cegat suami sirihnya yang sebelumnya cek-cok karena istri sirihnya minta pisah, dan terjadi penganiayaan terhadap istri sirihnya dengan menggunakan sajam, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di kepala, hidung, leher, dan sobek ditangan kiri, kondisi terkini korban sedang dalam perawatan medis akibat kejadian tersebut,” Ungkap Kapolres Cirebon Kota

“Motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, diduga masalah asmara ( cemburu) kecewa sakit hati, karena korban yang merupakan istri sirihnya minta (pisah) yang akhirnya ketahuan oleh istri sahnya pelaku.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Pungkasnya

Wadira
Biro Cirebon

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru