Ragam

Amankan Truk Bermuatan Dugaan Rokok Ilegal LSM Tamperak Audiensi Polres Bangkalan

170
×

Amankan Truk Bermuatan Dugaan Rokok Ilegal LSM Tamperak Audiensi Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, – Polres Bangkalan pada hari Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WIB mengamankan sebuah truk fuso bermuatan ratusan bal rokok yang diduga tidak menggunakan pita cukai dan rokok berpita yang bukan peruntukannya dari Kabupaten Pamekasan.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Truk fuso yang diamankan dengan Nopol P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau menggunakan terpal

penutup warna orange dengan tulisan dibak tru foso ” Putra Sanjaya “.

 

Dengan adanya peristiwa tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) melayangkan surat audiensi kepada Kapolres Bangkalan pada hari Senin (10/06/2024) nomor : 019/PD/DPW LSM TAMPERAK JATIM /V/2024

 

Isi surat permohonan audiensi LSM Tamperak sebagai berikut :

 

Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat tentang adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian yang memberikan informasi.

 

Bahwa ada mobil truck dengan NOPOL P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau warna terpal

penutup warna orange dengan tulisan di bak truk PUTRA SANJAYA pada hari Selasa tanggal

28-05- 2024 sekitar Jam 23.00 Wib, membawa rokok ilegal dari Kabupaten Pamekasan dengan tujuan di bawa ke luar wilayah Pamekasan.

 

Pada hari Rabu Tanggal 29 -05-2024 sekitar jam 03.00 Wib dini hari truk tersebut berangkat dari pamekasan. Kemudian masyarakat memberikan informasi kembali kepada pihak Kepolisian hingga pada tepat sekitar Jam 05.00 Wib truck tersebut di cegat di Wilayah Hukum Polres Bangkalan dan di lakukan pengamanan oleh pihak Polres Bangkalan

 

Namun saat hendak di periksa atau di bongkar sopir truk tidak mengijinkan untuk di lakukan pemeriksaan dan pihak sopir langsung menelpon atau

menghubungi pemilik rokok tak lama.

 

Kemudian pihak kepolisian Polres Bangkalan (Kasat

Shabara) dihubungi via telpon oleh oknum polisi yang mengaku atau mengatasnamakan Kabid Propam Polda Jatim untuk melepaskan truk tersebut.

 

“Merujuk uraian di atas kami Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) DPW Jawa Timur dan beberpa LSM serta media yang tergabung. Mohon bantuan dan dukungan dari semua pihak dalam hal ini Kapolres Bangkalan Provinsi Jawa Timur untuk dapat memberikan kesempatan menerima kami melakukan

tatap muka atau audensi dalam rangka klarifikasi atas kejadian terebut,” jelasnya dalam isi surat audiensi.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *