Berita

Aksi heroik, patroli KRYD polsek Kapetakan bantu warga MD di tengah sawah

90
×

Aksi heroik, patroli KRYD polsek Kapetakan bantu warga MD di tengah sawah

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. POLRES CIREBON KOTA,- Kematian sesuatu yang akan dialami seluruh makluk yang bernafas diatas bumi.

Kematian juga tidak memandang waktu dan tempat. Hal ini seperti yang dialami oleh warga an. D bin K, Laki-laki, Indramayu, 10 Nopember 1975, Wiraswasta, Kec. Krangkeng Kab. Indramayu. Korban meninggal dunia di sawah tempat dia bekerja. Sabtu (14.01.23)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH membenarkan hal tersebut. Ya. Benar, pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan orang meninggal di sawah.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “Korban sebelumnya ikut bekerja dengan Kelompok Penanam Padi dengan jumlah 13 orang termasuk Istrinya yg ikut dalam kelompok”

Saat itu korban sebagai sopir mobil yg mengangkut rombongan. Pada saat anggota kelompok sudah di sawah menanam padi. Tiba-tiba korban yg tugasnya mengangkut benih padi dari Mobil yg posisinya di Tanggul ke sawah saat itu terjatuh lalu pingsan. Kata Jebolan Akpol 2004 Ciko ini.

Saat itu melintas patroli KRYD Polsek Kapetakan terdiri dari Aipda Moh. Carmo, Aipda K.Mamnun ( reskrim) dan Bripka Dwi Bhabin.

Anggota kami, respon cepat dan tanggap dengan situasi, segera melakukan pertolongan pertama dengan membawa korban ke Puskesmas Suranenggala. Namun oleh Dokter dinyatakan meninggal dunia. Ungkap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setyadi, SH.

Menurut keterangan istri korban T, 45 tahun, ibu rmh tangga. Pada dasarnya korban memiliki riwayat penyakit jantung. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Selanjutnya personel KRYD Polsek Kapetakan Polres Ciko memberikan pelayanan dengan mendampingi serta mengawal jenasah sampai ke rumah duka di indramayu bersama kuwu suranenggala Narisa yang mengemudikan mobil Pick up korban. Kata Ngatidja. WSW 2015.

Sementara dalam hal ini, istri korban menerima menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT dan tidak akan menuntut pihak manapun serta tidak bersedia dan menolak korban untuk dibawa ke Rumah Sakit serta tidak mengijinkan korban dilakukan Otopsi.

“Saya iklas, atas musibah suami saya dan saya tidak akan menuntut pada siapapun. Saya akan langsung kebumikan di TPU Daya Lautan Desa Kapringan”. Ucap T istri korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *