Journal news.id.CIREBON, – Pemilik Akun Facebook bernama Arwanto Pungul resmi dilaporkan ke Polresta Cirebon pada Rabu, 14 Agustus 2024 imbas dari unggahannya di Sosial Media yang diduga telah mencemarkan nama baik dua orang wartawan
Pemilik akun tersebut, membagikan sebuah video CCTV di Facebook dan di group Komunitas Orang Cirebon (KOCI), dengan narasi yang dinilai menyudutkan dan melecehkan kedua orang wartawan tersebut .
Pada Video tersebut, memperlihatkan kedua orang wartawan “C” dan “W” tengah menyambangi salah satu Pabrik Kerupuk yang berada di Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Ditemui di Mapolresta Cirebon, C dan W selaku pelapor mengatakan kalau pelaporan tersebut, guna memperbaiki citra wartawan dan nama baik dirinya yang juga berprofesi sebagai wartawan
“Pelaporan ini untuk memperbaiki nama kami dan nama profesi kami dan sebagai pembelajaran juga bagi para pengguna media sosial lainnya.” kata C, (14/08/2024).
Soal Video CCTV, keduanya mengaku kalau tujuannya untuk bersilaturahmi dan konfirmasi perihal produksi kerupuk, kata C ketika keduanya hendak pulang, pemilik pabrik memberikannya Kerupuk.
“Tujuan kami adalah silaturahmi dan konfirmasi terkait Produksi kerupuk itu, terkait kita dikasih kerupuk oleh pemilik pabrik ya kita terima dengan senang hati, sebenarnya kita juga sudah akrab dengan pemiliknya.” ujarnya.
Lebih lanjut, C mengatakan sebelumnya ia telah mendatangi Polsek Weru sebagai upaya kekeluargaan, namun belum mendapatkan respon yang baik dari sang pemilik akun.
“Kemarin kita sudah datangi Polsek Weru, kebetulan kakaknya pemilik akun itu adalah polisi dan bertugas disana, tetapi tidak ada respon baik dari yang bersangkutan.” pungkasnya.
Sana